DPRD Kukar Bentuk Empat Pansus Bahas Sejumlah Raperda Strategis
Sekretaris DPRD
Kukar, M. Ridha Dermawan Membacakan Laporan
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna ke-21 yang digelar pada Jumat (7/11/2025). Pembentukan pansus ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Dermawan, yang sekaligus menyampaikan usulan nama-nama anggota dari masing-masing fraksi untuk duduk dalam keanggotaan pansus.
Dalam laporannya, Ridha
menjelaskan bahwa setiap pansus akan fokus membahas rancangan peraturan daerah
(Raperda) strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan
pembangunan daerah.
Pansus I akan membahas
Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial serta Raperda
tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Pansus ini beranggotakan sejumlah legislator
dari berbagai fraksi, antara lain Miftahul Jannah (PDIP), Safruddin (PDIP),
Ahmad Akbar Haka Saputra (PDIP), Dayang Marisa (Golkar), Budiman (Golkar),
Hendra (Gerindra), Ria Handayani (Gerindra), Nasrullah (PAN), Sa'Bir (Nasdem)
serta Eko Wulandanu (PKB).
Sementara itu, Pansus II
ditugaskan membahas Raperda Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Cagar
Budaya dan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Beberapa anggota yang
tergabung di antaranya M. Andi Faisal, Budi Fahmi, Fathlon Nisa (PDIP), Madinah
(PDIP), Sri Mulyani (Golkar), Kamarur Zaman (Golkar), Agustinus Sudarsono
(Gerindra), Sarpin (PKB), dan Muhammad Idham (PKS), serta Doni Ikhwani
(NasDem).
Selanjutnya, Pansus III
akan menggodok Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha
Menengah serta Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Penangkapan Ikan. Beberapa nama yang masuk antara lain Wandi (PDIP), Farida
(PDIP), Masniyah (PDIP), Rahmat Dermawan (PDIP), Johansyah (Golkar), Herry
Asdar (Golkar), Asnawi Sultan Rahmadani (Gerindra), Syarifuddin (PAN), Muhammad
Hidayat (PKB) dan Hamdiah Z (Nasdem).
Adapun Pansus IV
difokuskan pada pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan
Perumahan serta Kawasan Permukiman. Anggotanya meliputi Sugeng Hariadi (PDIP),
Heri Sandi (PDIP) dan Taufik Ridiannur (PDIP), Hairendra (PDIP), Mohammad
Jamhari (Golkar), Fachruddin (Golkar), Erwin (Golkar), Sopan Sopian (Gerindra),
M. Fahrudin (PAN), Desman Minang Endianto
(PKB), Dedik Harianto (PKB) serta Annisa Mulia Utami (NasDem).
Sekretaris DPRD Kukar, M.
Ridha Dermawan, menyampaikan bahwa penyusunan komposisi keanggotaan pansus ini
telah melalui masukan dari seluruh fraksi di DPRD Kukar. Ia menegaskan,
pembentukan pansus tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pembahasan
dan penyelesaian sejumlah raperda prioritas tahun 2025.
“Seluruh nama yang
diusulkan merupakan hasil kesepakatan fraksi dan telah disusun secara
proporsional agar pembahasan raperda dapat berjalan efektif,” ujar Ridha dalam
rapat tersebut.
Dengan terbentuknya empat
pansus ini, DPRD Kukar diharapkan dapat segera menuntaskan pembahasan raperda
yang menjadi dasar penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan
pembangunan daerah.(adv)