Rapat Paripurna ke-23, Wabup Kukar Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 ke Unsur Pimpinan

img

Penyampaian Nota Keuangan dari wabup ke unsur pimpinan

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR:  DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merampungkan Rapat Paripurna Ke-23 Masa Sidang I dengan acara Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/11/2025).

Paripurna sebagai realisasi dari tugas pokok fungsi DPRD dalam hal legislasi dan penganggaran ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Farida dan anggota DPRD Kukar secara kuorum serta perwakilan pemerintah kabupaten dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin. Tak ketinggalan unsur Forkopimda Kukar juga turut hadir dan para kepala perangkat daerah di lingkup pemerintah Kabupaten Kukar.

Dalam penyampaian nota keuangan oleh Wabup Kukar Rendi Solihin diketahui proyeksi APBD Kukar 2026 senilai Rp.7,3 trilliun.

Dalam penjelasannya kepada awak media, usai memimpin paripurna, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja dengan konsistensi aturan mekanisme yang berlaku.

“Dan ini membuktikan bahwa penyampaian nota APBD sudah sesuai dengan prosedur sesuai dengan aturan dan tata tertib sehingga alhamdulillah kita bersyukur penyampaian nota keuangan APBD 2026 berjalan sesuai seharusnya,” ungkap Yani.

Meskipun lanjut Yani ada berbagai pertimbangan yang dilalui dengan rapat internal Badan Anggaran (Banggar) juga rapat fraksi-fraksi hingga telah dirampungkan pula paripurna lanjutan yakni tanggapan atau pemandangan fraksi terhadap nota keuangan serta tanggapan pemerintah daerah terhadap tanggapan fraksi-fraksi di DPRD menyikapi nota keuangan pemerintah daerah APBD 2026.

“Tinggal nanti akan dilakukan pembahasan dan persetujuan APBD. Terkait nilai ternyata pemerintah daerah tetap pada konsistensi nya bahwa di KUA PPAS 7,3 trilliun ternyata yang disampaikan di nota keuangan juga sama, walaupun kemarin sempat terjadi polemik ada bahasa dari kawan-kawan pemuda juga pemerintah itu nilainya diturunkan 6,3. Pasti DPRD akan membahas berapapun yang disampaikan,” tegas Yani.(ADV)