Kuota Jemaah Haji Turun Drastis Akibat Kebijakan Pusat, Ketua DPRD dan Komisi IV Siap Perjuangkan ke Kementerian Agama RI
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menerima kunjungan puluhan calon jemaah haji (Calhaj) asal Kukar yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2026, Senin (17/11/2025) di terima di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar.
Rombongan Calhaj Kukar
yang dipimpin Jafar itu menyampaikan keresahan mereka terkait pemangkasan kuota
haji Kukar secara drastis yakni dari sebelumnya 492 jemaah menjadi hanya 131
orang.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad
Yani menerima dengan turut didampingi Anggota Komisi IV. Mereka mendengarkan
keluhan sekaligus tuntutan para jemaah yang merasa dirugikan dengan pengurangan
kuota tersebut.
Perwakilan Kementerian
Agama (Kemenag) Kukar, Gazali membenarkan adanya pemangkasan besar-besaran
tersebut. Ia menjelaskan bahwa perubahan regulasi di tingkat pusat menjadi
penyebab utama.
“Pemangkasan besar-besaran
ini diduga kuat akibat perubahan regulasi dari UU No. 8 Tahun 2019 ke UU No. 14
Tahun 2025,” jelas Gazali.
Ia mengungkapkan bahwa
pemangkasan dari 492 menjadi 131 kuota sangat memberatkan masyarakat. “Ini
membuat antrean semakin panjang dan harapan kami untuk beribadah menjadi jauh,”
ungkapnya dengan nada sedih.
Menanggapi hal itu, Ketua
DPRD Ahmad Yani menyatakan komitmennya untuk melakukan upaya konkret dalam
memperjuangkan hak masyarakat Kukar.
“Kami akan segera
melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Haji dan Umrah RI di Jakarta untuk
memperjuangkan agar kuota haji Kukar dikembalikan ke angka yang proporsional,”
tegasnya.
Para calon jemaah berharap
langkah DPRD tersebut dapat membuahkan hasil sehingga peluang keberangkatan
mereka tidak semakin tertunda.
“Semoga upaya kita DPRD nanti ke Kementerian Agama pemerintah pusat bisa memberikan kebaikan bagi semua khususnya jemaah calon haji asal Kutai Kartanegara,” tegas Ahmad Yani dikonfirmasi media ini, Rabu (19/11/2025).(ADV)