Berau Dapat Tambahan Solar di Tengah Pengetatan BBM, Perketat Pengawasan Terhadap Pengguna Barcode di SPBU

img

Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU :  Di saat sebagian besar daerah di Kalimantan Timur harus menerima kenyataan pahit berupa penurunan kuota bahan bakar minyak (BBM), Kabupaten Berau justru mendapatkan “angin segar”. Karena kuota solar di wilayah ini tercatat mengalami kenaikan, meski tipis. Namun di balik kabar baik tersebut, terselip persoalan yang tak kalah serius: praktik penyalahgunaan barcode BBM subsidi yang masih marak terjadi di sejumlah SPBU.

 

Menjelang hari raya, isu kelangkaan BBM kembali mencuat—sebuah siklus tahunan yang nyaris selalu terulang. Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menilai bahwa anggapan kelangkaan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.

 

Menurutnya, setiap momen hari besar selalu diiringi peningkatan konsumsi masyarakat, yang kemudian memicu kekhawatiran berlebih. “Sudah menjadi permasalahan terulang setiap menjelang hari raya, isu langka itu pasti ada. Tapi tidak selalu karena stoknya habis. Bisa juga karena permintaan meningkat atau faktor harga,” jelasnya.

 

Meski demikian, Pemkab Berau tidak tinggal diam. Pengawasan langsung dilakukan ke sejumlah SPBU untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan. Dari hasil pemantauan itu, justru ditemukan persoalan baru yang cukup mengkhawatirkan.

 

Praktik “nakal” terkait penggunaan barcode menjadi sorotan utama. Sistem barcode yang sejatinya dibuat untuk memastikan distribusi tepat sasaran, justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengakali aturan.

 

Modus yang ditemukan pun beragam. Mulai dari penggunaan satu barcode untuk beberapa kendaraan, hingga peminjaman barcode milik orang lain agar tetap bisa membeli BBM subsidi.

 

“Di mana kami di lapangan menemukan  ada satu kendaraan bisa menggunakan beberapa barcode. Bahkan ada yang menggunakan barcode kendaraan lain. Ini jelas pelanggaran,” ungkap Hotlan.

 

Pemkab Berau pun bergerak cepat. Koordinasi dengan pihak Pertamina langsung dilakukan untuk memperketat sistem pengawasan. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah pemblokiran langsung terhadap barcode yang terindikasi ganda. Tak hanya itu, operator SPBU juga diminta lebih selektif dalam melayani konsumen. Jika data kendaraan tidak sesuai dengan dokumen resmi seperti STNK, maka transaksi wajib ditolak.

 

“Sudah ada instruksi jelas. Kalau tidak sesuai, jangan dilayani. Ini untuk mencegah penyalahgunaan,” tegasnya.

 

Hotlan bahkan mengingatkan bahwa praktik semacam ini tidak bisa dianggap sepele. Jika terbukti melanggar, pelaku bisa berhadapan dengan hukum.

 

“Kalau itu temuan, bisa masuk pidana. Baik pengguna maupun operator yang terlibat,” katanya.

 

Di tengah upaya penertiban tersebut, Berau justru mencatat capaian yang cukup positif dalam hal kuota BBM, khususnya solar. Di saat daerah lain mengalami penurunan, Berau menjadi satu dari sedikit wilayah yang memperoleh tambahan jatah.

 

Kenaikan ini merupakan hasil usulan pemerintah daerah yang sebelumnya mengajukan peningkatan sekitar 15 persen dari kuota tahun lalu. Meski tidak sepenuhnya disetujui, hasil akhirnya tetap menunjukkan tren positif.

 

“Alhamdulillah, untuk solar kita naik, walaupun tidak signifikan. Sementara daerah lain justru turun,” jelas Hotlan.

 

Namun kondisi berbeda terjadi pada Pertalite. Meski sempat diusulkan naik hingga 50 persen, realisasinya justru mengalami penurunan kuota. Kebijakan ini disebut sebagai hasil evaluasi dari pemerintah pusat berdasarkan data penerima BBM subsidi.

 

Data tersebut mencakup berbagai sektor, termasuk nelayan dan kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi. Pemerintah daerah mengaku telah mengirimkan data lengkap sebagai bahan pertimbangan, namun keputusan akhir tetap berada di tingkat pusat.

 

“Semua data sudah kita kirim, termasuk yang berhak menerima. Tapi memang ada penyesuaian dari pusat,” ujarnya.

 

Dengan kondisi ini, tantangan terbesar bukan hanya soal ketersediaan BBM, tetapi juga memastikan distribusinya tepat sasaran. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menutup celah kecurangan di lapangan.

 

Sosialisasi kepada masyarakat dan operator SPBU akan terus digencarkan, seiring dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum. Pasalnya, kenaikan kuota—sekecil apa pun—akan menjadi sia-sia jika tidak benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

“Jangan sampai kuota yang sudah diperjuangkan justru bocor. Ini hak masyarakat yang harus kita jaga bersama,” pungkas Hotlan. (sep/FN)