Berau Dapat Tambahan Solar di Tengah Pengetatan BBM, Perketat Pengawasan Terhadap Pengguna Barcode di SPBU
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Di
saat sebagian besar daerah di Kalimantan Timur harus menerima kenyataan pahit
berupa penurunan kuota bahan bakar minyak (BBM), Kabupaten Berau justru
mendapatkan “angin segar”. Karena kuota solar di wilayah ini tercatat mengalami
kenaikan, meski tipis. Namun di balik kabar baik tersebut, terselip persoalan
yang tak kalah serius: praktik penyalahgunaan barcode BBM subsidi yang masih
marak terjadi di sejumlah SPBU.
Menjelang hari raya,
isu kelangkaan BBM kembali mencuat—sebuah siklus tahunan yang nyaris selalu
terulang. Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan
Silalahi, menilai bahwa anggapan kelangkaan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi
sebenarnya.
Menurutnya, setiap
momen hari besar selalu diiringi peningkatan konsumsi masyarakat, yang kemudian
memicu kekhawatiran berlebih. “Sudah menjadi permasalahan terulang setiap
menjelang hari raya, isu langka itu pasti ada. Tapi tidak selalu karena stoknya
habis. Bisa juga karena permintaan meningkat atau faktor harga,” jelasnya.
Meski demikian,
Pemkab Berau tidak tinggal diam. Pengawasan langsung dilakukan ke sejumlah SPBU
untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan. Dari hasil
pemantauan itu, justru ditemukan persoalan baru yang cukup mengkhawatirkan.
Praktik “nakal”
terkait penggunaan barcode menjadi sorotan utama. Sistem barcode yang sejatinya
dibuat untuk memastikan distribusi tepat sasaran, justru dimanfaatkan oleh
oknum tertentu untuk mengakali aturan.
Modus yang ditemukan
pun beragam. Mulai dari penggunaan satu barcode untuk beberapa kendaraan,
hingga peminjaman barcode milik orang lain agar tetap bisa membeli BBM subsidi.
“Di mana kami di
lapangan menemukan ada satu kendaraan
bisa menggunakan beberapa barcode. Bahkan ada yang menggunakan barcode
kendaraan lain. Ini jelas pelanggaran,” ungkap Hotlan.
Pemkab Berau pun
bergerak cepat. Koordinasi dengan pihak Pertamina langsung dilakukan untuk
memperketat sistem pengawasan. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah
pemblokiran langsung terhadap barcode yang terindikasi ganda. Tak hanya itu,
operator SPBU juga diminta lebih selektif dalam melayani konsumen. Jika data
kendaraan tidak sesuai dengan dokumen resmi seperti STNK, maka transaksi wajib
ditolak.
“Sudah ada instruksi
jelas. Kalau tidak sesuai, jangan dilayani. Ini untuk mencegah penyalahgunaan,”
tegasnya.
Hotlan bahkan
mengingatkan bahwa praktik semacam ini tidak bisa dianggap sepele. Jika
terbukti melanggar, pelaku bisa berhadapan dengan hukum.
“Kalau itu temuan,
bisa masuk pidana. Baik pengguna maupun operator yang terlibat,” katanya.
Di tengah upaya
penertiban tersebut, Berau justru mencatat capaian yang cukup positif dalam hal
kuota BBM, khususnya solar. Di saat daerah lain mengalami penurunan, Berau
menjadi satu dari sedikit wilayah yang memperoleh tambahan jatah.
Kenaikan ini
merupakan hasil usulan pemerintah daerah yang sebelumnya mengajukan peningkatan
sekitar 15 persen dari kuota tahun lalu. Meski tidak sepenuhnya disetujui,
hasil akhirnya tetap menunjukkan tren positif.
“Alhamdulillah, untuk
solar kita naik, walaupun tidak signifikan. Sementara daerah lain justru
turun,” jelas Hotlan.
Namun kondisi berbeda
terjadi pada Pertalite. Meski sempat diusulkan naik hingga 50 persen,
realisasinya justru mengalami penurunan kuota. Kebijakan ini disebut sebagai
hasil evaluasi dari pemerintah pusat berdasarkan data penerima BBM subsidi.
Data tersebut
mencakup berbagai sektor, termasuk nelayan dan kelompok masyarakat yang berhak
menerima subsidi. Pemerintah daerah mengaku telah mengirimkan data lengkap
sebagai bahan pertimbangan, namun keputusan akhir tetap berada di tingkat
pusat.
“Semua data sudah
kita kirim, termasuk yang berhak menerima. Tapi memang ada penyesuaian dari
pusat,” ujarnya.
Dengan kondisi ini,
tantangan terbesar bukan hanya soal ketersediaan BBM, tetapi juga memastikan
distribusinya tepat sasaran. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memperkuat
pengawasan dan menutup celah kecurangan di lapangan.
Sosialisasi kepada masyarakat dan operator SPBU akan terus digencarkan, seiring dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum. Pasalnya, kenaikan kuota—sekecil apa pun—akan menjadi sia-sia jika tidak benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.
“Jangan sampai kuota
yang sudah diperjuangkan justru bocor. Ini hak masyarakat yang harus kita jaga
bersama,” pungkas Hotlan. (sep/FN)