Dadang : " Saya Tidak Tahu Kasus Korupsi Irigasi "
TENGGARONG- Disinggung mengenai kasus
dugaan korupsi pembangunan irigasi tambak di Desa Sepatin tahun anggaran 2014
senilai Rp9,6 miliar, yang akan dituntaskan oleh Kejari Kukar, Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan(DKP) Kukar, Dadang S mengakui, tidak tahu terhadap kasus
yang sedang berproses di Kejari.
"Saya tidak tahu, terhadap kasus
korupsi irigasi tambak di Desa Sepatin," ujar Dadang, Senin(9/12/2019)
sore di kantornya.
Namun Dadang, sudah mengetahui dari
berbagai informasi yang didapatnya, kalau kasus tersebut sudah ditangani oleh
Kejaksaan, tetapi Dadang tidak menelusuri lebih lanjut, sejauh mana prosesnya
di kejaksaan.
"Memang beberapa orang internal
DKP, sudah ada yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan," ucapnya.
Dadang yang masih belum lama jabat
Kepala DKP Kukar ini, sering mengingatkan kepada bawahannya, untuk berhati-hati
dalam bekerja, karena kerja ASN selalu dipantau dan diawasi oleh publik, dan
lembaga penegakan hukum.
"Ada yang ngasih bantuan saja ke
ASN, sudah bisa dicurigai, dalam rangka apa kasih bantuan, jadi harus lebih
hati-hati sebagai ASN," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kukar
merilis sedang fokus mengusut dua kasus korupsi di Kukar, salah satunya dugaan
korupsi pembangunan irigasi tambak di desa Sepatin, yang diduga alami kerugian keuangan
negara mencapai Rp9,6 Milyar.
"Untuk kasus korupsi irigasi, sudah
naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan, bahkan sudah kita tetapkan
tersangkanya," papar Kejari Kukar, Darmo Wijoyo.(and/poskotakaltimnews.com)