Menanti “Lampu Hijau” WFH di Berau: Antara Fleksibilitas ASN dan Komitmen Pelayanan Publik
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau kini memasuki fase penentuan. Di satu sisi, kebijakan ini sudah lebih dulu berjalan di tingkat nasional. Namun di sisi lain, Pemkab Berau memilih tidak tergesa-gesa dan tetap menunggu “lampu hijau” berupa surat edaran resmi dari Bupati.
Wakil Bupati Berau,
Gamalis, menyebutkan bahwa kehati-hatian ini penting agar pelaksanaan WFH tidak
menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan
publik.
“Memang secara
nasional sudah mulai diberlakukan sejak Jumat. Tapi untuk di daerah, kita tetap
harus menunggu edaran Bupati sebagai dasar. Sampai hari ini, surat itu belum
kita terima,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Gamalis menegaskan,
jika nantinya kebijakan WFH resmi diterapkan, pelaksanaannya tidak akan
menyeluruh. Ada batasan-batasan yang harus dipatuhi, terutama bagi instansi
yang memiliki peran vital dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Layanan
kesehatan, pemadam kebakaran, pengamanan, hingga Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dipastikan tetap bekerja dari kantor. Hal ini
dilakukan untuk menjamin bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi tanpa
hambatan.
“Jangan sampai karena
WFH, pelayanan publik justru terganggu. Ini yang kita jaga,” tegasnya.
Selain itu, terdapat
sekitar 12 unit kerja yang tetap diwajibkan menjalankan aktivitas pada hari
Jumat. Opsi yang dipertimbangkan adalah tetap bekerja seperti biasa atau
melakukan penyesuaian hari kerja, tergantung pada kebutuhan masing-masing
instansi.
Bagi ASN Berau,
konsep bekerja dari rumah sejatinya bukan pengalaman pertama. Pada masa pandemi
COVID-19 beberapa tahun lalu, sistem WFH pernah diterapkan dan dinilai berjalan
cukup baik.
Namun, Gamalis
mengingatkan bahwa situasi saat ini berbeda. Tanpa kondisi darurat seperti
pandemi, penerapan WFH harus diiringi dengan aturan yang lebih tegas agar tidak
menimbulkan celah penyalahgunaan.
“Kita sudah pernah
menjalani WFH sebelumnya, dan itu berjalan baik. Tapi sekarang tentu harus
lebih tertib, karena ini bukan dalam kondisi darurat,” jelasnya.
Salah satu isu
krusial dalam penerapan WFH adalah soal pengawasan. Pemerintah daerah menyadari
bahwa bekerja dari rumah berpotensi menimbulkan tantangan dalam memastikan
kedisiplinan ASN.
Gamalis menekankan
bahwa meskipun lokasi kerja berbeda, tanggung jawab ASN tetap sama. Ia berharap
tidak ada anggapan bahwa WFH berarti bekerja lebih santai atau bahkan
mengabaikan tugas.
“Kerjanya tetap
seperti biasa, hanya tempatnya yang berbeda. Ini yang harus dipahami,” katanya.
Namun demikian,
hingga saat ini Pemkab Berau belum menetapkan sanksi khusus bagi ASN yang
melanggar aturan WFH. Semua masih menunggu kejelasan dalam surat edaran yang
akan diterbitkan oleh bupati.
“Untuk sanksi memang
belum dirumuskan. Nanti kemungkinan akan diatur dalam edaran, termasuk
batasan-batasannya,” tambahnya.
Di tengah dinamika
ini, Pemkab Berau dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara
fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan publik. WFH di satu sisi menawarkan
efisiensi dan kenyamanan bagi ASN, namun di sisi lain tetap harus memastikan
bahwa masyarakat tidak dirugikan.
Dengan pengalaman
masa lalu sebagai bekal, pemerintah daerah optimistis kebijakan ini dapat
berjalan dengan baik, selama didukung aturan yang jelas dan komitmen bersama.
Kini, semua pihak tinggal menunggu satu hal: terbitnya surat edaran bupati yang
akan menjadi penentu arah pelaksanaan WFH di Berau.
Sampai saat itu tiba, ASN Berau masih bekerja seperti biasa sambil bersiap menyambut perubahan pola kerja yang bisa saja segera diberlakukan. (sep/FN