Insentif Guru Honorer Kukar Segera Cair
Foto: RDP antara DPRD Kukar, guru honorer dan pihak terkait membhasa insentif guru honorer yang tidak terbayarkan selama empat bulan. (POSKOTAKALTIMNEWS)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Harapan ribuan guru honorer di Kutai Kartanegara untuk menerima insentif mulai menemukan titik terang.
Dalam Rapat Dengar
Pendapat Komisi IV DPRD Kukar bersama pihak terkait di Ruang Banmus DPRD Kukar,
Kamis (30/6/2026), pembahasan mengerucut pada proses akhir pencairan yang kini
tinggal menunggu legal opinion dari kejaksaan.
Ketua Komisi IV DPRD
Kukar, Andi Faisal, menjelaskan bahwa secara keseluruhan proses pencairan sudah
berada di tahap final.
Ia menjelaskan bahwa Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar telah menindaklanjuti temuan BPK
dengan meminta Legal Opinion (LO) sebagai dasar hukum pencairan, sehingga saat
ini hanya menyisakan tahapan administrasi akhir sebelum pembayaran dilakukan.
“Insentif guru honorer
sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas. Disdikbud telah meminta LO kepada
pihak kejaksaan, sehingga saat ini tinggal menunggu proses tersebut selesai,”
ujarnya.
Ia mengungkapkan, apabila
proses tersebut rampung tanpa kendala, maka pencairan insentif diproyeksikan
dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Bahkan, kata dia, secara
estimasi, pembayaran bisa direalisasikan pada pekan depan karena kesiapan data
dan anggaran telah terpenuhi.
“Jika semua berjalan
lancar, pembayaran insentif diperkirakan bisa direalisasikan pada minggu
depan,” sebutnya.
Ia juga menegaskan bahwa
kendala utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada aspek
regulasi yang harus dipastikan sesuai ketentuan.
“Anggaran untuk insentif
sebenarnya sudah tersedia dan dalam kondisi aman, sebagaimana disampaikan oleh
BPKD. Kendala yang tersisa hanya pada aspek regulasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan
pentingnya peran aktif Disdikbud dalam mempercepat proses ini, mengingat
persoalan tersebut menyangkut hak ribuan guru honorer.
“Ini merupakan kewajiban
pemerintah daerah dalam memenuhi hak para guru honorer yang telah menjalankan
tugasnya,” ucapnya.
DPRD Kukar akan terus
mengawal proses hingga tuntas dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama
Dinas Pendidikan pada awal pekan mendatang.
Sementara itu, Ketua PGRI
Kukar, Nasruddin Zainuddin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah
memfasilitasi perjuangan kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN yang selama
ini menunggu kepastian insentif.
Ia menjelaskan,
keterlambatan pencairan insentif yang telah berlangsung sekitar empat bulan
menjadi perhatian serius.
Meski demikian, PGRI
memahami bahwa proses tersebut harus mengikuti aturan, termasuk perlunya
penyempurnaan regulasi dan adanya advice dari kejaksaan agar tidak menimbulkan
persoalan di kemudian hari.
“Kita memahami, dari
informasi yang disampaikan Disdikbud bahwa ada regulasi yang belum selesai dan
masih perlu penyempurnaan. Regulasi tersebut membutuhkan advice dari
kejaksaan,” jelasnya.
Nasruddin menegaskan bahwa
PGRI akan terus mengawal proses pencairan hingga tuntas, sekaligus memastikan
kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian utama.
Ia juga menyebut jumlah
guru honorer di Kukar diperkirakan mencapai sekitar 3.000 yang menjadi fokus perjuangan
saat ini, meskipun data pastinya masih menunggu verifikasi dari Dinas
Pendidikan.
“Insya Allah, jika advice tersebut sudah keluar, maka insentif guru honorer yang selama ini ditunggu-tunggu akan segera dicairkan,” pungkasnya. (kriz)