9 Perusahaan di Berau Dapat Rapor Merah dari KLH, Makmur HAPK Minta Pemkab dan DPRD Jangan Bersikap Pasif terhadap Ancaman Kerusakan Lingkungan

img

Anggota DPRD Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Makmur HAPK.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Munculnya sembilan perusahaan di Kabupaten Berau yang mendapat predikat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menuai sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur.

 

Anggota DPRD Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Makmur HAPK, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama DPRD Berau tidak bersikap pasif terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki catatan buruk dalam pengelolaan lingkungan.

 

Berdasarkan data KLH, sebanyak 65 perusahaan di Kalimantan Timur memperoleh predikat merah atau buruk dalam penilaian Proper. Dari jumlah tersebut, 9 perusahaan berada di Kabupaten Berau.

 

Menurut Makmur, hasil evaluasi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam jangka panjang.

 

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh hanya beralasan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat atau provinsi. Menurutnya, perlindungan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang harus direspons dengan langkah nyata.

 

“Bahasa seperti ‘ini bukan kewenangan saya’ harus dibuang jauh-jauh. Jangan sampai kita hanya menerima begitu saja hasil evaluasi dari pemerintah pusat atau provinsi tanpa ada tindak lanjut yang konkret,” tegas Makmur.

 

Politisi senior itu menilai, perusahaan yang mendapatkan rapor merah harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Ia meminta Pemkab Berau dan DPRD segera memanggil pihak perusahaan guna mengetahui secara detail persoalan yang terjadi dalam pengelolaan lingkungan mereka.

 

“Begitu ada evaluasi perusahaan bermasalah, kita harus segera rapat kembali, panggil pihak perusahaan dan cari tahu persoalannya di mana agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Selain meminta tindakan tegas, Makmur juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait status kepatuhan lingkungan perusahaan. Menurutnya, transparansi penilaian Proper sangat penting agar publik dapat ikut melakukan pengawasan. Ia menilai, masyarakat berhak mengetahui perusahaan mana saja yang memiliki komitmen baik terhadap lingkungan dan perusahaan mana yang justru berpotensi menimbulkan kerusakan alam.

 

“Jangan tertutup. Kalau bisa terbuka sekali, supaya masyarakat juga ikut berperan mengingatkan. Ini menyangkut masa depan daerah kita dan masa depan masyarakat kita. Kalau lingkungan rusak, tidak ada gunanya lagi,” katanya.

 

Makmur juga mengingatkan bahwa kondisi lingkungan di sejumlah wilayah Berau saat ini mulai mengalami perubahan, terutama di kawasan yang dekat dengan aktivitas perkotaan maupun industri. Meski demikian, ia optimistis Berau masih memiliki banyak kawasan hijau yang tetap terjaga dan harus dipertahankan bersama.

 

Menurutnya, kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Berau merupakan aset penting yang tidak boleh dikorbankan akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan.

“Ingat, Kabupaten Berau masih memberi harapan. Masih banyak kawasan-kawasan yang menjadi harapan kita, yang mampu kita jaga dan kita pertanggungjawabkan dengan baik,” pungkasnya. (sep/FN)