RSUD Baru Berau Makin Dekat Beroperasi, Pemkab Tuntaskan Revisi Perda Tarif dan Legalitas Dokter

img

Kepala Dinas Kesehatan Berau yang juga menjabat Direktur RSUD Tanjung Redeb, Lamlay Sarie. (foto: sep/fn)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baru di Kabupaten Berau menjadi harapan besar bagi masyarakat yang menginginkan layanan kesehatan yang lebih optimal dan mudah diakses. Setelah proses pembangunan terus berjalan, kini pemerintah daerah tengah memfokuskan perhatian pada penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dan regulasi sebagai tahapan akhir sebelum rumah sakit tersebut resmi beroperasi.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kesehatan terus melakukan percepatan agar rumah sakit baru dapat segera melayani masyarakat. Sejumlah aspek penting mulai dari regulasi tarif pelayanan hingga legalitas tenaga medis saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

 

Kepala Dinas Kesehatan Berau yang juga menjabat Direktur RSUD Tanjung Redeb, Lamlay Sarie, mengatakan bahwa salah satu tahapan penting yang sedang dilakukan adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait tarif pelayanan rumah sakit.

 

Menurutnya, revisi tersebut diperlukan agar regulasi yang ada tidak hanya berlaku untuk RSUD dr. Abdul Rivai, tetapi juga dapat menjadi dasar hukum bagi operasional rumah sakit baru yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah.

 

"Kita masih sedang dalam proses persiapan atau penahapan untuk operasionalnya. Salah satunya adalah menyusun Peraturan Daerah tentang tarif rumah sakit," ungkapnya.

 

Lamlay menjelaskan, dalam revisi tersebut pemerintah akan mengubah substansi aturan yang sebelumnya secara khusus mengatur tarif pelayanan RSUD dr. Abdul Rivai menjadi Perda Tarif Rumah Sakit Tipe C atau Kelas C. Dengan perubahan tersebut, regulasi yang nantinya disahkan dapat digunakan secara lebih luas dan menjadi payung hukum bagi rumah sakit milik pemerintah daerah dengan klasifikasi yang sama, termasuk RSUD baru yang akan segera beroperasi.

 

Langkah itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan sekaligus menghindari hambatan administratif ketika rumah sakit mulai menerima pasien. Selain fokus pada penyelesaian regulasi, pemerintah daerah juga terus mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia, khususnya tenaga medis yang akan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan.

 

Kabar baiknya, minat tenaga dokter untuk bergabung dan bertugas di RSUD baru cukup tinggi. Hal tersebut menunjukkan tingginya antusiasme tenaga kesehatan untuk menjadi bagian dari penguatan layanan kesehatan di Kabupaten Berau.

 

Meski demikian, Lamlay menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan dan penempatan tenaga medis harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Saat ini, berbagai dokumen administrasi dan legalitas masih dalam tahap penyelesaian.

 

"Untuk tenaga dokter banyak yang berminat. Cuma kalau secara legalitas, Surat Keputusannya saat ini masih dalam on process semua," jelasnya.

 

Ia menambahkan, legalitas tenaga kesehatan menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi sebelum rumah sakit dapat beroperasi secara penuh. Pemerintah tidak ingin terburu-buru membuka layanan tanpa memastikan seluruh aspek administratif telah memenuhi aturan yang berlaku.

 

Menurutnya, keberadaan RSUD baru nantinya tidak hanya akan menambah kapasitas layanan kesehatan daerah, tetapi juga menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang terus berkembang dari tahun ke tahun. Dengan fasilitas yang lebih representatif serta dukungan tenaga medis yang memadai, rumah sakit tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Berau secara lebih maksimal.

 

Karena itu, Pemkab Berau terus mengawal seluruh tahapan persiapan agar dapat berjalan sesuai target. Penyelesaian revisi Perda tarif dan finalisasi legalitas tenaga medis kini menjadi dua agenda utama yang tengah dikejar pemerintah. Lamlay berharap seluruh proses tersebut dapat segera rampung sehingga RSUD baru bisa segera difungsikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

"Kita berharap seluruh tahapan ini dapat segera selesai sehingga rumah sakit baru dapat beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Berau," pungkasnya. (sep/FN)