Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui alih keahlian dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Penegasan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah saat melakukan
kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di
Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker menegaskan kewajiban perusahaan
untuk melakukan alih keahli an (transfer of knowledge) secara masif kepada
tenaga kerja Indonesia sebagai bagian dari komitmen meningkatkan daya saing
tenaga kerja nasional.
"TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam
jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib memastikan tenaga kerja
Indonesia mampu menguasai keahlian tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan
kompetensi secara mandiri di masa mendatang," tegas Afriansyah Noor.
Wamenaker mengingatkan pihak manajemen perusahaan untuk mematuhi
regulasi ketenagakerjaan secara menyeluruh. Pembinaan yang dilakukan Kemnaker
mengacu pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021,
yang meliputi sosialisasi tata cara penggunaan TKA, penyuluhan mengenai
kewajiban dan larangan, analisis pasar kerja, serta monitoring dan evaluasi
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
"Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan setiap pemberi
kerja mematuhi regulasi yang berlaku. Penggunaan TKA harus memberikan nilai
tambah strategis bagi bangsa kita melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja
Indonesia," tambahnya.
Selain transfer keahlian, Wamenaker juga menyoroti pentingnya kepatuhan
pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Ia
menegaskan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk
mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja
lokal di Kabupaten Morowali.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan
dunia usaha perlu terus diperkuat agar manfaat investasi dapat dirasakan secara
luas oleh masyarakat.
"Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan
ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan
kerja, serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi
masyarakat," ujar Afriansyah.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker untuk
memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peni
ngkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia di kawasan industri strategis
nasional.(pk)