Peredaran Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius di Berau, 33 Kasus Terbongkar dalam Operasi Antik, 38 Tersangka Diamankan Termasuk Satu Oknum ASN
Barang bukti yang berhasil
diamankan jajaran Polres Berau dalam pengungkapan Kasus tindak pidana Narkotika
selama Operasi Antik 2026. (foto: sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Peredaran narkotika di Kabupaten Berau masih
menjadi ancaman serius. Dalam kurun waktu 20 hari pelaksanaan Operasi
Antik 2026, Polres Berau bersama jajaran Polsek berhasil membongkar 33 kasus
tindak pidana narkotika dengan mengamankan 38 tersangka dan menyita barang
bukti sabu seberat 320,66 gram.
Dari puluhan orang
yang diamankan, salah satunya merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang
diketahui berstatus sebagai pengguna narkotika. Temuan tersebut menjadi bukti
bahwa penyalahgunaan narkoba telah menyasar berbagai kalangan tanpa memandang profesi
maupun status sosial.
Kabag Ops Polres
Berau, Kasiyono, mengatakan Operasi Antik yang berlangsung sejak 10 hingga 30
Juli 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap
narkotika di wilayah Kabupaten Berau.
"Seluruh
tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih
lanjut," ujarnya saat konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba Polres
Berau AKP Agus Priyanto, Jumat (31/7/2026).
Hasil operasi
menunjukkan bahwa wilayah perkotaan masih menjadi titik paling rawan peredaran
narkotika. Empat Kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, dan
Gunung Tabur, tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengungkapan kasus
terbanyak selama operasi berlangsung.
"Mayoritas kasus
terbanyak masih didominasi di empat Kecamatan kota," ungkap Kasiyono.
Meski mengedepankan
penindakan terhadap jaringan pengedar, Operasi Antik tahun ini juga mengusung
pendekatan yang lebih humanis terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Polisi
membedakan penanganan antara pengedar dan pengguna, sehingga mereka yang terbukti
hanya menggunakan narkotika diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai
ketentuan yang berlaku.
Dari total
pengungkapan, terdapat empat orang yang dikategorikan sebagai pengguna.
Keempatnya tidak langsung diproses sebagaimana pelaku peredaran gelap,
melainkan telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk
menjalani rehabilitasi dan pembinaan.
"Untuk mereka
kami telah berkoordinasi dengan BNN agar bisa menjalani rehabilitasi dan
pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Kasiyono
mengungkapkan, satu dari empat pengguna tersebut merupakan oknum ASN yang
bertugas di salah satu kecamatan di Kabupaten Berau. Kendati demikian, hasil
penyelidikan tidak menemukan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan
peredaran narkotika.
"Yang
bersangkutan statusnya sebagai pengguna aktif, bukan pengedar," tegasnya.
Sementara itu, Kasat
Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto memastikan pihaknya tidak akan
mengendurkan upaya pemberantasan narkotika. Pengawasan dan penindakan akan
terus diperkuat melalui operasi-operasi serupa guna memutus mata rantai
peredaran sabu di Kabupaten Berau.
Menurutnya, keberhasilan Operasi Antik bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
"Kami tegaskan,
tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kabupaten Berau. Tidak ada pilih
kasih, siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang
berlaku," pungkasnya. (Sep/FN)