Diskoperindag Berau Siapkan Aplikasi UMKM dan Membuka Jalan Pelaku Usaha Mendapatkan Modal dari Perbankan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), transaksi setiap hari mungkin terlihat sederhana. Ada produk yang terjual, ada uang yang masuk, lalu kegiatan usaha kembali berjalan seperti biasa.
Namun, di balik
transaksi tersebut sebenarnya terdapat informasi penting mengenai perjalanan
sebuah usaha. Berapa banyak produk yang terjual, bagaimana perkembangan omzet,
dan seberapa aktif usaha tersebut berjalan. Persoalannya, aktivitas itu selama
ini belum semuanya terdokumentasi secara digital dan terintegrasi.
Kondisi tersebut
menjadi salah satu hal yang ingin diubah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau
melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Diskoperindag Berau tengah menyiapkan sebuah aplikasi khusus UMKM yang
dirancang bukan hanya sebagai sarana promosi produk, tetapi juga sebagai sistem
yang dapat mencatat aktivitas usaha sekaligus membangun rekam jejak digital
pelaku UMKM.
Jika terealisasi,
aplikasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pintu yang membantu
pelaku UMKM menunjukkan perkembangan usahanya ketika membutuhkan tambahan modal
melalui lembaga pembiayaan. Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag
Berau, Wahid Hasyim, mengatakan aplikasi tersebut sedang dalam tahap inisiasi
dengan konsep one stop solution atau layanan satu pintu.
“Artinya, pelaku UMKM
nantinya diharapkan dapat menggunakan satu sistem untuk memenuhi berbagai
kebutuhan usahanya, mulai dari menyusun rencana bisnis, mengelola transaksi,
mempromosikan produk, hingga terhubung dengan konsumen,” ungkap baru-baru ini
dikantornya Jalan Murjani.
Yang tidak kalah
penting tambahnya, setiap transaksi yang dilakukan melalui sistem akan tercatat
dan menjadi bagian dari histori usaha. Ini akan terekam sebagai histori
transaksi, sehingga bisa dijadikan dasar kuat saat pengajuan pembiayaan Kredit
Usaha Rakyat (KUR) ke perbankan. Bank bisa langsung melihat bahwa usaha ini
sudah layak mendapatkan tambahan modal.
“Kami sadari selama
ini, salah satu persoalan yang dihadapi pelaku UMKM adalah keterbatasan dalam
menunjukkan rekam jejak bisnis secara terstruktur. Seorang pelaku usaha bisa
saja telah menjalankan bisnis dalam waktu lama dan memiliki pelanggan tetap.
Namun, tanpa pencatatan yang baik, perkembangan usaha tersebut akan lebih sulit
digambarkan dalam bentuk data,” terangnya.
Di sinilah aplikasi
yang sedang disiapkan Diskoperindag Berau diharapkan memberikan manfaat.
Aktivitas transaksi yang tercatat secara digital nantinya dapat membentuk
histori usaha. Catatan tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai
aktivitas dan perkembangan bisnis yang dijalankan pelaku UMKM.
Dengan demikian,
ketika membutuhkan pembiayaan, pelaku usaha memiliki data yang dapat digunakan
untuk mendukung pengajuan kepada perbankan. Konsep tersebut sekaligus mendorong
pelaku UMKM untuk mulai membangun kebiasaan menjalankan usaha secara lebih
tertata.
“Transaksi tidak lagi
hanya dipandang sebagai kegiatan jual-beli, tetapi juga menjadi bagian dari
data perjalanan bisnis,” tukasnya.
Meski memiliki fungsi
sebagai etalase digital, aplikasi tersebut tidak dirancang hanya untuk memajang
produk UMKM. Diskoperindag ingin sistem tersebut mampu membantu pelaku usaha
menyelesaikan sejumlah kebutuhan internal yang selama ini menjadi bagian dari
tantangan dalam menjalankan bisnis. Mulai dari penyusunan rencana bisnis hingga
pengelolaan transaksi ditargetkan dapat dilakukan melalui sistem tersebut.
Selain itu, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan aplikasi sebagai sarana promosi dan untuk menjangkau konsumen secara lebih luas. Wahid mengatakan aplikasi tersebut nantinya juga diarahkan untuk mendukung transaksi take away serta promosi secara real-time.
“Pelaku UMKM bisa
menyelesaikan masalah internal mereka, mulai dari membuat rencana bisnis sampai
membuat aplikasi transaksinya, baik untuk layanan take away maupun promosi
real-time yang tersebar luas, sekaligus menjembatani mereka langsung dengan
pembeli,” paparnya. (sep/FN)