Belum Genap Dua Tahun Diperbaiki, Jalan Yos Sudarso Desa Jembayan Kembali Retak
Kondisi Jalan Yos
Sudarso RT 04 Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu yang mengalami keretakan disertai penurunan
badan jalan.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Belum genap dua tahun setelah mendapat penanganan, akses Jalan Yos Sudarso di RT 04 Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mengalami keretakan disertai penurunan badan jalan.
Ruas jalan yang
berada di tepian Sungai Mahakam itu sebelumnya telah dua kali mengalami
longsor.
Pekerjaan penanganan
terakhir di lokasi itu baru rampung pada Februari 2025, tetapi kini pergerakan
kembali terlihat pada sisi badan jalan hingga menyebabkan konstruksi pengaman
di tepi sungai ikut bergeser.
Kepala Desa Jembayan,
Erwin mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah desa karena
terjadi di kawasan yang memiliki riwayat kerusakan berulang.
“Kalau kami tentu
ingin segera diperbaiki dengan baik. Tapi untuk teknisnya kami tidak bisa
menentukan, karena ini jalan nasional dan yang lebih tahu penanganannya tentu
pihak yang berwenang,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, turap
yang sebelumnya dipasang untuk memperkuat sisi jalan kini ikut mengalami
pergeseran.
Kondisi tersebut,
kata dia, diduga berkaitan dengan karakter tanah di bawah konstruksi yang masih
mengandung lumpur.
“Kalau dilihat
sekarang, turapnya juga ikut bergeser. Kemungkinan karena bagian bawahnya masih
berlumpur, sehingga konstruksinya ikut bergerak,” ujarnya.
Meski demikian,
keretakan tersebut belum mengganggu aktivitas pengguna jalan. Kendaraan masih
dapat melintas dan tidak ada rumah warga yang berada tepat di sekitar titik
kerusakan karena posisinya berada di tepian sungai.
Ia mengatakan
perhatian pemerintah desa lebih diarahkan pada potensi kerusakan yang bisa
berkembang apabila memasuki musim hujan.
“Yang kami
khawatirkan itu ketika hujan nanti. Sekarang memang masih panas, tetapi jangan
sampai menunggu kembali runtuh baru ditangani,” tuturnya.
Setelah mengetahui
kondisi tersebut, pemerintah desa berencana membuat laporan kepada pihak Balai
Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Kami akan segera
bersurat ke balai. Kami laporkan kondisi yang ada di lapangan, kemudian untuk
tindakan teknisnya nanti menjadi kewenangan pihak balai,” jelasnya.
Ia berharap
penanganan berikutnya tidak sekadar mengembalikan kondisi badan jalan seperti
sebelumnya.
Menurutnya, persoalan
utama berada pada kondisi tanah di bawah ruas jalan sehingga diperlukan solusi
yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Kalau memang
masalahnya ada di kondisi tanah, jangan hanya ditutup atau ditimbun lagi. Harus
dicari konstruksi yang sesuai supaya persoalan seperti ini tidak terus
berulang,” kata dia.
Ia juga tidak menutup
kemungkinan adanya konstruksi lain yang lebih permanen apabila hasil kajian
teknis memang mengarah ke sana.
“Apakah nantinya
perlu jembatan atau metode lainnya, kami serahkan kepada PU. Yang penting hasil
akhirnya bisa membuat akses ini lebih aman dan tidak mudah rusak lagi,”
ujarnya.
Sementara itu,
terkait dengan keberadaan jalur alternatif belum sepenuhnya dapat menjadi
pengganti Jalan Yos Sudarso.
Jalur tersebut
menghubungkan Dusun Margasari menuju kawasan di sebelah Batalyon Armed
22/Kesumawira dan memiliki panjang kurang lebih 10 kilometer.
Sebagian ruas jalan
alternatif sudah dalam kondisi baik. Namun, beberapa bagian lainnya masih
berupa agregat dan tanah sehingga belum bisa menjadi akses pengganti yang
optimal.
“Jalan alternatifnya
sebenarnya sudah ada, bukan baru sebatas rencana. Hanya saja pengerjaannya
belum selesai dan belum seluruhnya dilakukan pengerasan,” kata dia.
Dengan kondisi
tersebut, Jalan Yos Sudarso masih menjadi akses utama warga. Pengalihan
kendaraan ke jalur alternatif juga akan membuat perjalanan lebih jauh karena
harus memutar.
Pemerintah desa
berharap penanganan dapat dilakukan sebelum kerusakan berkembang menjadi
longsor dan kembali memutus akses masyarakat seperti yang pernah terjadi
sebelumnya.
Terpisah, Kepala
Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Linda Juniarti, mengatakan
peninjauan lapangan perlu dilakukan untuk memastikan kondisi terbaru ruas jalan
tersebut sekaligus melengkapi data yang diperlukan dalam laporan.
“Karena ruas jalan
tersebut merupakan jalan nasional, Dinas PU Kukar tidak mengambil tindakan
teknis secara langsung, melainkan menyusun laporan resmi untuk bersurat ke
BBPJN di Balikpapan agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Langkah tersebut
menjadi tindak lanjut Dinas PU Kukar setelah menerima arahan dari Sekretaris
Kabupaten Kukar.
Data hasil pengecekan lapangan, termasuk dokumentasi kondisi keretakan dan penurunan badan jalan, akan disampaikan kepada BBPJN sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap ruas Jalan Yos Sudarso.
“Untuk penanganan teknisnya nanti kami tunggu tindak lanjut dari BBPJN Balikpapan, karena ruas ini merupakan jalan nasional dan kewenangannya ada di sana,” pungkasnya. (Kriz)