Polres Berau Luncurkan Unit Reaksi Cepat Berantas Tindak Kriminal untuk Perkuat Rasa Aman Masyarakat
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Rasa aman masyarakat tidak hanya dibangun dari kehadiran polisi di jalan-jalan, tetapi juga dari seberapa cepat aparat hadir ketika warga membutuhkan pertolongan. Ketika tindak kriminal terjadi, waktu menjadi bagian penting dalam penanganannya.
Laporan yang cepat
diterima, informasi yang tepat, serta respons yang terarah menjadi rangkaian
yang dibutuhkan agar gangguan keamanan tidak berkembang menjadi persoalan yang
lebih besar.
Untuk itu Polres
Berau membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Tim khusus ini disiapkan untuk
merespons laporan masyarakat, permintaan bantuan darurat, sekaligus melakukan
penanggulangan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum
Polres Berau.
Pembentukan URC
diumumkan langsung oleh Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, didampingi Kasat
Reskrim AKP Muhammad Fajri, Kamis (13/8/2026), setelah pelaksanaan Apel Sabuk
Kamtibmas.
Pembentukan tim ini
merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalimantan Timur dalam upaya
menanggulangi berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan
ketenteraman masyarakat.
“Pada hari ini, Kamis
(13/8/2026), Polres Berau menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Kaltim untuk
menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas),
premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor di
wilayah Kabupaten Berau,” tegas Kompol Noor Dhianto.
Polres Berau
menempatkan URC sebagai salah satu bagian penting dalam memperkuat pelayanan
kepada masyarakat. Tim tersebut diisi personel pilihan yang mendapat dukungan
penuh dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta jajaran polsek.
Kekuatan personel dapat
disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan penanganan di lapangan. Dengan
komposisi tersebut, URC tidak hanya dipersiapkan untuk menghadapi tindak
kriminal yang sudah terjadi. Tim juga memiliki tugas merespons permintaan
bantuan masyarakat dan berbagai gangguan kamtibmas yang membutuhkan penanganan.
“Kami membentuk Tim
Unit Reaksi Cepat dengan tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap
pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan
jalanan di wilayah hukum Polres Berau,” jelas Wakapolres.
Kehadiran tim ini
sekaligus menjadi upaya untuk memperkuat pelayanan kepolisian. Informasi dari
masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Ketika laporan
diterima, kepolisian memiliki dasar untuk segera melakukan langkah penanganan
sesuai kondisi yang terjadi.
Meski membawa konsep
respons cepat, Polres Berau menegaskan bahwa keberadaan URC bukan berarti
penanganan keamanan hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Pencegahan
tetap menjadi prioritas.
Untuk itu, patroli
rutin terus ditingkatkan. Kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat juga
diperluas sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan keamanan.
“Namun yang lebih
utama adalah upaya pencegahannya. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli
rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat ini,” tambah Kompol Noor
Dhianto.
Pola tersebut menjadi
bagian dari strategi kepolisian untuk menghadirkan dua pendekatan sekaligus,
yakni mencegah gangguan sebelum terjadi dan bergerak cepat ketika masyarakat
membutuhkan penanganan.
Sejumlah bentuk
kejahatan jalanan menjadi perhatian dalam pembentukan URC, mulai dari begal,
pencurian dengan kekerasan atau curas, premanisme, pencurian kendaraan bermotor
atau curanmor, hingga aksi geng motor.
Jenis kejahatan
tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat
mengganggu rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami akan menindak
tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres
Berau. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan
masyarakat,” tandas Kompol Noor Dhianto.
Pernyataan tersebut
sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani gangguan keamanan di
seluruh wilayah hukum Polres Berau. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam
operasional URC adalah keterhubungannya dengan layanan darurat “Call Center
Polri 110”.
Melalui layanan
tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan bantuan kepolisian. Informasi
yang masuk selanjutnya akan diteruskan untuk mendapatkan penanganan sesuai
kondisi di lapangan.
“Setiap kebutuhan
masyarakat melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim URC akan segera
bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, penanganan awal, hingga
penindakan jika ditemukan unsur pidana,” terang Wakapolres.
Dengan adanya jalur
tersebut, masyarakat diharapkan tidak bingung ketika membutuhkan bantuan polisi
dalam situasi yang memerlukan penanganan.
Kepolisian juga
mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi
tindak kriminal. Pelaporan melalui jalur resmi menjadi langkah penting agar
petugas dapat melakukan penanganan sesuai prosedur.
Meski Polres Berau
telah menyiapkan tim khusus, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung
jawab kepolisian. Masyarakat tetap memiliki peran penting dalam memberikan
informasi mengenai kondisi di lingkungan masing-masing.
Kepedulian warga
terhadap situasi sekitar dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Begitu
pula keberanian untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan atau gangguan
keamanan dapat membantu polisi mengambil langkah lebih cepat.
Karena itu, kehadiran
URC diharapkan tidak hanya dipandang sebagai tim yang bertugas setelah menerima
laporan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun pola kerja sama antara
polisi dan masyarakat.
Polisi membutuhkan
informasi dari warga, sementara masyarakat membutuhkan kehadiran aparat ketika
menghadapi persoalan keamanan. Pembentukan URC juga diharapkan dapat memperkuat
upaya Polres Berau dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Dengan dukungan Satreskrim, jajaran polsek, patroli rutin, serta akses pelaporan melalui layanan 110, kepolisian berupaya membangun sistem penanganan yang lebih terintegrasi. Namun, keberhasilan upaya tersebut tetap membutuhkan partisipasi masyarakat.
Dengan hadirnya Unit
Reaksi Cepat, Polres Berau optimistis kualitas pelayanan kepada masyarakat
dapat semakin meningkat. Bukan hanya dalam hal penindakan ketika kejahatan
terjadi, tetapi juga dalam upaya memberikan rasa aman melalui pencegahan,
patroli, pelayanan laporan, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat. (sep/FN)