Polres Berau Luncurkan Unit Reaksi Cepat Berantas Tindak Kriminal untuk Perkuat Rasa Aman Masyarakat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Rasa aman masyarakat tidak hanya dibangun dari kehadiran polisi di jalan-jalan, tetapi juga dari seberapa cepat aparat hadir ketika warga membutuhkan pertolongan. Ketika tindak kriminal terjadi, waktu menjadi bagian penting dalam penanganannya.

 

Laporan yang cepat diterima, informasi yang tepat, serta respons yang terarah menjadi rangkaian yang dibutuhkan agar gangguan keamanan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

 

Untuk itu Polres Berau membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Tim khusus ini disiapkan untuk merespons laporan masyarakat, permintaan bantuan darurat, sekaligus melakukan penanggulangan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Berau.

 

Pembentukan URC diumumkan langsung oleh Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajri, Kamis (13/8/2026), setelah pelaksanaan Apel Sabuk Kamtibmas.

 

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalimantan Timur dalam upaya menanggulangi berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.

 

“Pada hari ini, Kamis (13/8/2026), Polres Berau menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Kaltim untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor di wilayah Kabupaten Berau,” tegas Kompol Noor Dhianto.

 

Polres Berau menempatkan URC sebagai salah satu bagian penting dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Tim tersebut diisi personel pilihan yang mendapat dukungan penuh dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta jajaran polsek.

 

Kekuatan personel dapat disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan penanganan di lapangan. Dengan komposisi tersebut, URC tidak hanya dipersiapkan untuk menghadapi tindak kriminal yang sudah terjadi. Tim juga memiliki tugas merespons permintaan bantuan masyarakat dan berbagai gangguan kamtibmas yang membutuhkan penanganan.

 

“Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat dengan tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Berau,” jelas Wakapolres.

 

Kehadiran tim ini sekaligus menjadi upaya untuk memperkuat pelayanan kepolisian. Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Ketika laporan diterima, kepolisian memiliki dasar untuk segera melakukan langkah penanganan sesuai kondisi yang terjadi.

 

Meski membawa konsep respons cepat, Polres Berau menegaskan bahwa keberadaan URC bukan berarti penanganan keamanan hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Pencegahan tetap menjadi prioritas.

 

Untuk itu, patroli rutin terus ditingkatkan. Kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat juga diperluas sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan keamanan.

 

“Namun yang lebih utama adalah upaya pencegahannya. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat ini,” tambah Kompol Noor Dhianto.

 

Pola tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menghadirkan dua pendekatan sekaligus, yakni mencegah gangguan sebelum terjadi dan bergerak cepat ketika masyarakat membutuhkan penanganan.

 

Sejumlah bentuk kejahatan jalanan menjadi perhatian dalam pembentukan URC, mulai dari begal, pencurian dengan kekerasan atau curas, premanisme, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, hingga aksi geng motor.

 

Jenis kejahatan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat mengganggu rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Berau. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tandas Kompol Noor Dhianto.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani gangguan keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Berau. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam operasional URC adalah keterhubungannya dengan layanan darurat “Call Center Polri 110”.

 

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan bantuan kepolisian. Informasi yang masuk selanjutnya akan diteruskan untuk mendapatkan penanganan sesuai kondisi di lapangan.

 

“Setiap kebutuhan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim URC akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, penanganan awal, hingga penindakan jika ditemukan unsur pidana,” terang Wakapolres.

 

Dengan adanya jalur tersebut, masyarakat diharapkan tidak bingung ketika membutuhkan bantuan polisi dalam situasi yang memerlukan penanganan.

 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi tindak kriminal. Pelaporan melalui jalur resmi menjadi langkah penting agar petugas dapat melakukan penanganan sesuai prosedur.

 

Meski Polres Berau telah menyiapkan tim khusus, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat tetap memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai kondisi di lingkungan masing-masing.

 

Kepedulian warga terhadap situasi sekitar dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Begitu pula keberanian untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan atau gangguan keamanan dapat membantu polisi mengambil langkah lebih cepat.

 

Karena itu, kehadiran URC diharapkan tidak hanya dipandang sebagai tim yang bertugas setelah menerima laporan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun pola kerja sama antara polisi dan masyarakat.

 

Polisi membutuhkan informasi dari warga, sementara masyarakat membutuhkan kehadiran aparat ketika menghadapi persoalan keamanan. Pembentukan URC juga diharapkan dapat memperkuat upaya Polres Berau dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

 

Dengan dukungan Satreskrim, jajaran polsek, patroli rutin, serta akses pelaporan melalui layanan 110, kepolisian berupaya membangun sistem penanganan yang lebih terintegrasi. Namun, keberhasilan upaya tersebut tetap membutuhkan partisipasi masyarakat.

Dengan hadirnya Unit Reaksi Cepat, Polres Berau optimistis kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat. Bukan hanya dalam hal penindakan ketika kejahatan terjadi, tetapi juga dalam upaya memberikan rasa aman melalui pencegahan, patroli, pelayanan laporan, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat.   (sep/FN)