Peringatan HUT RI ke-81, Bupati dan DPRD Kukar Bicara Makna Kemerdekaan di Tengah Tekanan Ekonomi
Pengibaran bendera
merah putih dalam rangka Peringatan HUT RI ke-81 di Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi momentum bagi Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani untuk berbicara tentang makna kemerdekaan di tengah persoalan ekonomi, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Upacara yang digelar
di Lapangan Kantor Bupati Kukar pada Senin (17/8/2026), berlangsung khidmat
meski peserta harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan di bawah cuaca yang
terik.
Hadir dalam kegiatan
tersebut Wakil Bupati Kukar, unsur Forkopimda,
Ayahanda Sultan, Kapolres Kukar, Dandim 0906/Kukar, para tamu undangan
serta peserta upacara.
Bagi pemerintah
daerah, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak berhenti
pada perayaan, tetapi harus diterjemahkan dalam pembangunan dan kehidupan
masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri mengatakan, semangat kemerdekaan harus menjadi energi bagi
pemerintah daerah untuk terus membangun Kukar dengan orientasi pada
kemandirian.
“Kita menginginkan
Kukar yang bisa berdiri di atas kaki sendiri, yang mampu membiayai dirinya
sendiri. Semangat itulah yang menjadi motivasi dan hikmah di balik perayaan 17
Agustus ke-81,” ujarnya.
Kemandirian tersebut
tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan,
tetapi juga dengan upaya menjaga perekonomian masyarakat agar tetap bergerak.
Salah satu yang
menjadi perhatian ialah penguatan UMKM dan daya beli masyarakat.
Ia menyebut
pemerintah daerah berupaya menciptakan kegiatan ekonomi di berbagai kecamatan
agar geliat perekonomian tidak hanya terkonsentrasi di Tenggarong.
“Misalnya, pada
momen-momen tertentu, seperti malam minggu di setiap kecamatan, kita berupaya
menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bisa memacu aktivitas perekonomian di
masing-masing kecamatan,” tuturnya.
Upaya menjaga
aktivitas ekonomi juga berkaitan dengan persoalan PHK yang sebelumnya menjadi
perhatian di Kukar.
Ia menyebut
pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan setelah RKAB
mulai mendapatkan kejelasan.
Ia berharap kondisi
tersebut dapat mengurangi potensi PHK, sementara pekerja yang sudah terlanjur
terkena PHK dapat kembali bekerja apabila aktivitas perusahaan berjalan
kembali.
“Ketika RKAB ini
sudah ada kejelasan dan keluar, maka proses pemutusan hubungan kerja tidak
dilaksanakan. Kalau sudah terlanjur dilaksanakan, pekerja akan dipanggil
kembali untuk bekerja,” jelasnya.
Di sisi lain, ia
menilai penguatan ekonomi masyarakat tetap diperlukan agar warga tidak hanya
mengandalkan pekerjaan dari sektor perusahaan.
Pemerintah daerah
ingin masyarakat memiliki ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi lain ketika
menghadapi perubahan kondisi pekerjaan.
Karena itu, ia
menempatkan pengisian kemerdekaan sebagai bentuk pengabdian nyata kepada
daerah.
Menurutnya, kondisi
yang dinikmati masyarakat saat ini tidak sebanding dengan perjuangan generasi
sebelumnya.
“Apa yang kita alami
hari ini tidak seberapa dibandingkan dengan perjuangan para pejuang terdahulu.
Artinya, hari ini tugas kita adalah bagaimana caranya mengisi kemerdekaan ini,”
tuturnya.
Sementara itu, Ketua
DPRD Kukar Ahmad Yani melihat makna kemerdekaan dari sisi pemenuhan hak
masyarakat.
Ia menilai persoalan
fiskal daerah dan adanya dana yang belum tersalurkan perlu menjadi bahan
evaluasi agar tidak berujung pada ketidakadilan.
“Kemerdekaan itu
sebenarnya bebas dari ketidakadilan,” tuturnya.
Ia menilai
pelaksanaan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan hak daerah atas
dana bagi hasil, merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemerdekaan dalam
penyelenggaraan pemerintahan.
“Artinya,
melaksanakan peraturan perundang-undangan, termasuk hak dana bagi hasil, tentu
mencerminkan kemerdekaan, bukan penjajahan,” tegasnya.
Menurutnya,
kemerdekaan juga harus tercermin dalam pengelolaan APBD, proses penganggaran
hingga pembuatan regulasi.
Karena itu, ia
menilai setiap kebijakan harus tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai
bagian utama.
“Merdeka itu berarti
merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari penindasan, dan bagaimana hak-hak
rakyat menjadi kunci utama untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Di tengah kondisi
ekonomi yang masih membutuhkan perhatian, ia juga menilai peran pihak ketiga,
stakeholder dan perusahaan perlu dioptimalkan.
Program Pengembangan
dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Corporate Social Responsibility (CSR) dan
zakat disebut dapat menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat.
“Di situ ada hak
terkait PPM, hak terkait CSR, hak terkait zakat, dan hak terkait bagaimana
perusahaan itu bisa mengabdi serta membangun masyarakat. Itu salah satu yang
bisa kita lakukan,” kata dia.
Namun, dukungan
perusahaan tersebut tidak boleh menghilangkan hak masyarakat atas sumber daya
alam yang dimiliki daerah.
Ia menilai hak
tersebut merupakan bagian penting yang harus diperjuangkan.
“Tetapi di sisi lain,
hak rakyat terkait dengan sumber daya alamnya itu menjadi hak mutlak yang tidak
boleh ditawar-tawar oleh pemerintah pusat. Kembalikan hak itu kepada daerah
supaya makna kemerdekaan ini benar-benar kita junjung tinggi,” tegasnya.
Ia menilai peringatan
HUT RI ke-81 menjadi momentum untuk memastikan kemerdekaan tidak berhenti
sebagai slogan, tetapi benar-benar hadir melalui keadilan dan terpenuhinya hak
masyarakat.
“Bahasanya memang
merdeka, tetapi di sana-sini masih ada yang perlu dimerdekakan. Oleh karena
itu, makna kemerdekaan ini harus kita junjung tinggi. Kita pastikan tidak boleh
ada ketidakadilan dan tidak boleh ada hak-hak yang kira-kira menjadi masalah
karena tidak sampai kepada pemiliknya,” pungkasnya. (Kriz)