Hasanuddin Mas’ud Kantongi Dukungan 20 PTK untuk Maju di Musda Golkar Kukar

img

Penyerahan berkas bakal calon Ketua DPD Golkar Kukar dari PTK  kepada SC Musda Golkar. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Nama Hasanuddin Mas’ud menjadi satu-satunya bakal calon yang berkasnya dikembalikan kepada Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga batas waktu yang ditentukan.

 

Pencalonannya mendapat dukungan dari 20 Pimpinan Tingkat Kecamatan (PTK) Golkar Kukar.

 

Berkas persyaratan tersebut diserahkan PTK Golkar kepada SC di Gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kukar, Jalan Patin, Tenggarong, Jumat (28/8/2026).

 

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kukar yang akan mengikuti Musda pada 30 Agustus hingga 1 September 2026 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.

 

Ketua PTK Golkar Tenggarong, Denny Ruslan mengatakan, proses pengembalian berkas tersebut merupakan lanjutan dari pengambilan formulir yang dilakukan pada 24 Agustus 2026.

 

Dari 25 pemilik suara dalam Musda, sebanyak 20 suara merupakan PTK dari kecamatan.

 

Menurutnya, seluruh pemilik suara tersebut telah menyepakati Hasanuddin Mas’ud untuk diusung dalam Musda.

 

“Secara bulat, semuanya dari 20 PTK itu sepakat untuk mengajukan atau mendukung Bapak Hasanuddin Mas’ud sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar periode yang akan datang,” ujarnya.

 

Sebelum mengerucut kepada Hasanuddin Mas’ud, ia menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah kandidat yang dinilai memiliki peluang untuk maju.

 

“Sebelumnya sudah melakukan komunikasi-komunikasi ke beberapa kandidat. Ada beberapa orang, ada tiga atau empat orang yang kami konfirmasi,” sebutnya.

 

Ia mengatakan hanya Hasanuddin Mas’ud yang pada akhirnya menyatakan kesiapan untuk maju dan melengkapi proses pengembalian berkas.

 

Kondisi tersebut membuat berkas Hasanudin Mas'ud menjadi satu-satunya dokumen bakal calon yang diterima SC hingga batas waktu yang ditetapkan.

 

Dukungan tersebut juga disertai harapan agar kepemimpinan Partai Golkar Kukar ke depan dapat berjalan lebih baik.

 

“Ya, kami berharap ke depan ini bisa lebih baik. Karena pengalaman-pengalaman kemarin (Periode Sebelumnya) mungkin ini bisa dijadikan acuan untuk ke depan lebih baik,” tuturnya.

 

Sementara itu,Ketua SC Musda Golkar Kukar, Junaidi mengatakan, dukungan terhadap Hasanuddin Mas’ud secara kuantitas telah memenuhi persyaratan.

 

“Kalau secara kuantitas itu sebenarnya terpenuhi. Secara dukungan kan minimal cuma delapan suara. Tapi secara kualitas, mungkin ada beberapa PTK yang tidak mengikuti kaidah administrasi dukungan,” jelasnya.

 

Ia menjelaskan, dukungan PTK harus memenuhi ketentuan administrasi, termasuk tanda tangan ketua dan sekretaris.

 

Ia menyebut dalam proses verifikasi yang dilakukan, terdapat dokumen yang hanya ditandatangani salah satu pengurus.

 

“Contoh saja, dukungan itu kan harusnya ketua dan sekretaris. Nah, ada beberapa dukungan yang hanya ditandatangani oleh ketua atau sekretarisnya. Maka kita sementara ini pending, kita tolak, tapi tidak menggugurkan syarat yang bersangkutan untuk menjadi bakal calon,” terangnya.

 

Persoalan administrasi tersebut ditemukan pada PTK Muara Badak dan Muara Muntai.

 

Ia juga menjelaskan, dukungan dari KPPG dan MPG yang tergabung dalam satu kesatuan organisasi harus disampaikan secara lengkap.

 

Dalam salah satu berkas, dukungan baru diberikan oleh MPG, sementara KPPG belum memberikan dukungan sehingga belum dapat dihitung sebagai satu suara.

 

Meski terdapat kekurangan administrasi, ia memastikan hal itu tidak menggugurkan hak PTK yang bersangkutan untuk mengikuti Musda maupun memberikan dukungan kepada bakal calon.

 

“Tapi ingat ya, itu tidak menggugurkan hak yang bersangkutan untuk Musda dan memberikan dukungan. Tidak ada masalah. Secara dukungan tidak ada masalah, aman saja,” tegasnya.

 

Hingga batas pengembalian berkas, hanya Hasanuddin Mas’ud yang menyerahkan dokumen pencalonan.

 

“Karena cuma satu berkas yang dikembalikan. Sementara ini SC hanya menyerahkan satu calon ini ke pihak DPD,” ungkapnya.

 

Kondisi tersebut belum serta-merta menetapkan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kukar.

 

Tahapan selanjutnya tetap mengikuti mekanisme Musda, termasuk proses persidangan dan penetapan sesuai ketentuan organisasi.

 

SC menetapkan batas akhir verifikasi dokumen pada Jumat sore. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, hasil penjaringan akan diumumkan sebelum diteruskan kepada pimpinan tetap Musda.

“Setelah kita rapat memastikan dokumen lengkap, kita akan serahkan ke DPD. Karena kan SC akan menyerahkan ke DPD. Nanti data nama bakal calon ini akan diserahkan DPD ke pimpinan tetap,” pungkasnya. (Kriz)