Optimalisasi Tangga Arung Square, Disperindag Kukar Telusuri Pemanfaatan 530 Kios

img

Sejumlah kios kosong yang ada di Pasar Tangga Arung Square. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Optimalisasi Pasar Tangga Arung Square (TAS), Kecamatan Tenggarong, mulai dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui penelusuran pemanfaatan ratusan kios di kawasan tersebut.

 

Dari sekitar 700 kios yang tersedia, sebanyak 530 telah memiliki kontrak resmi dan akan ditelusuri kondisi pemanfaatannya di lapangan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin mengatakan, pihaknya menyiapkan tim investigasi untuk mencocokkan data pedagang dengan kondisi setiap kios.

 

Penelusuran dilakukan secara by name untuk mendapatkan gambaran konkret mengenai pemanfaatan lapak.

 

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan lantaran masih ditemukan kios yang secara administratif telah memiliki kontrak, namun belum digunakan untuk aktivitas perdagangan.

 

“Kami ingin melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Jadi bukan hanya berdasarkan data administrasi, tetapi kami cek siapa yang menggunakan, bagaimana pemanfaatannya, dan apa yang menjadi kendalanya,” ujarnya, Minggu (27/9/2026).

 

Ia menyebutkan, jumlah kios yang perlu ditelusuri cukup besar sehingga proses pendataan akan dilakukan secara bertahap.

 

Disperindag ingin memastikan setiap kios yang telah diberikan kepada pedagang dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan penyediaannya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan kios di TAS memiliki ketentuan yang harus dipatuhi.

 

Lapak yang disediakan pemerintah tidak diperbolehkan diperjualbelikan maupun dialihkan kepada pihak lain.

 

“Kalau ada pedagang yang belum memanfaatkan kiosnya, kami perlu tahu apa persoalannya. Kalau memang ada kendala, tentu akan kami lihat. Tetapi kalau pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan, itu juga harus kami tindaklanjuti,” tegasnya.

 

Selain kondisi kios, tim juga akan menelusuri alasan di balik belum berjalannya aktivitas perdagangan pada sejumlah lapak.

 

Menurutnya, informasi tersebut penting agar langkah penataan nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga menyentuh kondisi yang dihadapi pedagang.

 

Dari total 700 kios yang tersedia, 170 kios lainnya saat ini masih dalam proses administrasi. Disperindag akan melakukan penataan data agar status masing-masing kios dapat diketahui secara jelas.

 

Ia mengatakan proses pembenahan kawasan TAS tidak dapat dilakukan sekaligus.

 

Keterbatasan anggaran akibat rasionalisasi pada 2026 turut membuat sejumlah rencana revitalisasi pasar belum dapat direalisasikan secara keseluruhan.

 

Meski demikian, Disperindag Kukar tetap menyiapkan sejumlah inovasi untuk mengembangkan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut setelah proses pendataan dan penataan administrasi selesai.

 

“Setelah datanya lengkap, kami sudah punya beberapa inovasi yang akan disiapkan. Harapannya nanti bukan hanya kiosnya yang terisi, tetapi aktivitas perdagangan di kawasan ini juga bisa berkembang,” ungkapnya.

 

Menurutnya, penataan secara bertahap diperlukan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

Disperindag tidak ingin persoalan yang sama kembali muncul setelah proses penataan dilakukan.

 

“Memang perlu waktu untuk melakukan pembenahan. Kami ingin semuanya dipetakan dulu supaya langkah berikutnya lebih tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ucapnya.

 

Sementara itu, salah seorang pengunjung TAS, Alfareza, menilai kawasan tersebut masih memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat perdagangan yang lebih ramai.

 

Menurutnya, penataan kawasan perlu dibarengi dengan konsep yang mampu memenuhi lebih banyak kebutuhan masyarakat.

 

“Menurut saya sebenarnya kawasan ini masih bisa dibuat lebih ramai. Pengelolaannya harus lebih bagus dan penataannya juga perlu dibuat lebih menarik,” ujarnya.

 

Ia mengusulkan agar TAS tidak hanya diisi kios perdagangan umum, tetapi juga menghadirkan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu kawasan.

 

Konsep tersebut, menurutnya, dapat dibuat lebih modern dengan menyediakan area khusus untuk kebutuhan pangan.

 

“Kalau memang tidak ingin ada pasar basah, bisa dibuat konsep semi-mal. Penjual sayur, daging dan kebutuhan dapur tetap bisa ada, tetapi ditempatkan di area khusus dengan penataan yang lebih rapi,” ucapnya.

 

Menurutnya, keberadaan penjual kebutuhan pokok dapat menjadi salah satu daya tarik karena masyarakat biasanya datang ke pusat perdagangan untuk mencari kebutuhan sehari-hari.

 

Ia menilai pola belanja tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kunjungan ke TAS.

 

Ketika masyarakat datang memenuhi kebutuhan dapur, mereka juga berpotensi membeli kebutuhan lain yang tersedia di kawasan tersebut.

 

“Biasanya orang datang belanja, apalagi ibu-ibu, mencari kebutuhan dapur. Kalau kebutuhan itu tersedia, mereka bisa sekalian membeli barang atau kebutuhan lainnya,” tuturnya.

 

Ia berharap penataan TAS nantinya tidak hanya memperhatikan kondisi fisik kios, tetapi juga memperbanyak variasi usaha dan fasilitas pendukung agar kawasan tersebut memiliki daya tarik yang lebih luas.

“Harapannya tempatnya lebih tertata, pilihan usahanya lebih beragam dan nyaman untuk dikunjungi. Jadi masyarakat punya lebih banyak alasan untuk datang ke sini,” pungkasnya. (Adv/Kriz)