Bahas APBD Perubahan 2026, Pemkab Kukar Pastikan Ketersediaan Anggaran Jadi Dasar Belanja

img

Penyerahan Nota Keuangan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kukar Tahun Anggaran 2026. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan akhir.

 

Pemerintah Kabupaten Kukar memastikan pelaksanaan belanja dalam APBD Perubahan disesuaikan dengan ketersediaan dan kemampuan anggaran daerah.

 

Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian Rapat Paripurna Ke-7, Ke-8 dan Ke-9 Masa Sidang I DPRD Kukar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, Selasa (29/9/2026).

 

Rapat Paripurna Ke-7 mengagendakan penyampaian Nota Keuangan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kukar Tahun Anggaran 2026.

 

Selanjutnya, Rapat Paripurna Ke-8 mengagendakan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026.

 

Rangkaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke-9 dengan agenda tanggapan Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap pemandangan umum fraksi atas Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, proses penetapan APBD Perubahan 2026 telah mendekati tahap akhir.

 

Setelah rangkaian paripurna tersebut, pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar sebelum masuk pada tahap kesepakatan.

 

“Bahwa hari ini tahapan atas proses penetapan APBD Perubahan 2026 sudah hampir memasuki tahapan akhir. Tahapannya setelah ini adalah rapat Banggar, setelah itu selanjutnya ingin kesepakatan,” ujarnya.

 

Ia menyebut nota keuangan yang diajukan pemerintah daerah telah mendapat persetujuan dengan sejumlah catatan dari masing-masing fraksi.

 

Catatan tersebut kemudian dijawab pemerintah melalui tanggapan yang disampaikan dalam rapat paripurna.

 

Ia berharap penjelasan pemerintah dapat menjawab berbagai hal yang menjadi perhatian anggota DPRD dalam pemandangan umum fraksi.

 

“Dari beberapa hal yang tadi saya bacakan mewakili pemerintah daerah, mewakili Bupati, kita bersyukur bahwa nota yang kita ajukan disetujui dengan beberapa catatan,” kata dia.

 

Salah satu catatan yang berulang disampaikan fraksi berkaitan dengan pinjaman Pemerintah Kabupaten Kukar kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.

 

Menurutnya, persoalan tersebut telah dijelaskan pemerintah dalam tanggapan atas pemandangan umum fraksi.

 

Pemerintah memastikan pelaksanaan pinjaman tersebut telah mengacu pada ketentuan yang berlaku.

 

“Dan tadi juga sudah saya sampaikan, saya bacakan dari pidato Bupati tanggapan pemerintah, bahwa itu insyaallah sudah memenuhi kaidah-kaidah yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 akan dilanjutkan secara maraton melalui Banggar.

 

Berbagai masukan dan catatan dari fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan Raperda tersebut.

 

Ia berharap proses pembahasan dapat segera dituntaskan sehingga persetujuan APBD Perubahan Kukar Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan paling lambat pada Rabu (30/9/2026).

 

“Semoga, insyaallah, paling lambat besok, mudah-mudahan APBD Kutai Kartanegara bisa disetujui,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, persoalan pinjaman dan utang senilai Rp820 miliar juga menjadi bagian yang akan dibahas dalam proses selanjutnya.

 

DPRD akan membawa catatan dan masukan fraksi dalam pembahasan bersama Banggar.

“Kita pastikan itu akan kita akomodir dan kita pastikan kan ini sudah dibelanjakan, sudah disampaikan kepada yang berhak. Dan tentu kita pastikan bahwa itu adalah bagian dari APBD Perubahan Tahun 2026 ini,” pungkasnya. (Adv/Kriz)