23 Pelajar Terciduk Bolos di Kafe Saat Jam Belajar, DPRD Kukar Minta Pengawasan Diperkuat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Saat siswa lain mengikuti pelajaran di dalam kelas, 23 pelajar di Tenggarong justru menghabiskan waktu di sejumlah kafe. Mereka terciduk Satpol PP Kukar saat jam belajar berlangsung, Senin (28/9/2026), dengan sejumlah pelajar kedapatan bermain game hingga menggunakan rokok elektrik.

 

Temuan tersebut mendapat perhatian Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.

 

Ia menilai keberadaan pelajar di kafe saat jam belajar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena ini menyangkut kedisiplinan siswa sekaligus pengawasan dari berbagai pihak.

 

Ia mengatakan persoalan siswa yang bolos tidak dapat dibebankan hanya kepada pelajar.

 

Menurutnya, orang tua, sekolah dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memastikan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar.

 

“Ya, itu kan sebenarnya ini kan harus ada kebersamaan, ya. Bahwa siswa yang bolos atau tidak belajar atau minggat, ya tentu ini adalah tanggung jawab orang tua, tanggung jawab guru, tanggung jawab masyarakat. Itu enggak boleh terjadi,” ujarnya.

 

Ia menilai keberadaan siswa di luar sekolah ketika jam pembelajaran berlangsung juga berkaitan dengan tujuan pendidikan.

 

Karena itu, waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar perlu benar-benar dimanfaatkan siswa di lingkungan sekolah.

 

“Karena ini kan menciderai pendidikan, ya. Yang sebenarnya harapan kita adalah ketika jam-jam belajar atau jam-jam sekolah, ya semua siswa, semua murid kan wajib harus ada di kelas, wajib belajar,” kata dia.

 

Menurutnya, ditemukannya pelajar di kafe menjadi momentum untuk mengevaluasi pengawasan terhadap siswa.

 

Ia mempertanyakan bagaimana pengawasan di sekolah dan keluarga berjalan hingga siswa dapat berada di luar lingkungan pendidikan saat jam pelajaran.

 

“Kalau misalnya kedapatan ada di kafe, berarti kan ada masalah. Terus kita pertanyakan tanggung jawab sekolah itu seperti apa, tanggung jawab kita, termasuk peran orang tua bagaimana,” kata dia.

 

Ia juga meminta pemilik kafe dan restoran ikut memperhatikan pengunjung yang masih berstatus pelajar, terlebih jika mereka datang ketika jam sekolah belum berakhir.

 

“Dan itu kan tentu tidak boleh terjadi dan tidak boleh terulang. Kita harap juga yang punya restoran, yang punya kafe itu kan tidak boleh menerima siswa kalau belum jam pulang. Kemudian ada di kafe itu kan sama saja artinya bahwa mereka juga memfasilitasi itu. Enggak boleh dilakukan,” tegasnya.

 

Ia mengatakan DPRD Kukar baru mengetahui informasi mengenai penertiban 23 pelajar tersebut.

 

Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar langkah pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah maupun pelajar dapat diperkuat.

 

“Karena ini, kami juga baru tahu informasinya, ini harus ada peningkatan penindakan yang pernah dilakukan oleh pemerintah kabupaten, termasuk misalnya menegur pihak sekolah juga, supaya ini tidak terulang,” ujarnya.

 

Menurutnya, penanganan terhadap kasus tersebut penting agar kebiasaan bolos tidak berkembang dan kemudian dianggap sebagai sesuatu yang wajar oleh pelajar lainnya.

 

“Jangan sampai itu nanti jadi role model sekolah lain. Semuanya nanti harusnya belajar di kelas, ternyata di kafe. Belajarnya di kafe, terus kalau di kafe belajar apa, gitu kan? Itu kan tidak boleh terjadi,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra, mengatakan penertiban bermula dari laporan warga mengenai keberadaan pelajar di kafe saat jam pembelajaran.

 

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan 23 pelajar tingkat SMP hingga SMA di sejumlah tempat ngopi di Tenggarong.

 

“Jumlah yang terjaring tadi ada 23 orang di beberapa tempat ngopi di Tenggarong. Alasannya macam-macam, tetapi intinya mereka malas untuk sekolah,” ujarnya.

 

Para pelajar kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kukar untuk pendataan dan pembinaan.

 

Pihak sekolah dipanggil sebelum para pelajar diserahkan kembali untuk kemudian dikembalikan kepada orang tua.

“Setelah kami proses di sini, sekolah kami panggil supaya mengetahui persoalannya. Selanjutnya mereka kami serahkan kepada sekolah untuk kemudian dikembalikan kepada orang tua,” tutupnya. (Adv/Kriz)