Nelayan Kukar Bakal Lebih Mudah Akses BBM Bersubsidi, Legalitas Kapal Jadi Kunci

img

Kepala DKP Kukar, Musik. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal lebih mudah mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menunjang aktivitas usaha perikanan.

 

Namun, kemudahan tersebut tetap membutuhkan kelengkapan legalitas kapal sebagai bagian dari persyaratan.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik mengatakan, akses BBM bersubsidi bagi nelayan di sejumlah titik sudah mulai dapat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk menggunakan aplikasi X-Star.

 

“Untuk beberapa titik, nelayan sudah bisa mendapatkan BBM melalui aplikasi X-Star. Tetapi memang ada persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait legalitas kapal yang mereka gunakan,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Rabu (30/9/2026).

 

X-Star sendiri menjadi salah satu sistem yang digunakan dalam proses rekomendasi pembelian BBM bagi konsumen yang memenuhi ketentuan.

 

Bagi nelayan, sistem tersebut membantu proses pendataan sehingga pembelian BBM dapat dilakukan melalui jalur yang telah ditetapkan.

 

Ia menjelaskan, salah satu dokumen penting yang harus dimiliki nelayan adalah surat ukur kapal.

 

Dokumen tersebut memuat identitas dan kapasitas kapal sehingga keberadaan kapal serta penggunaannya dapat diketahui secara jelas.

 

“Surat ukur itu yang membuktikan bahwa mereka memang punya perahu dan kapasitasnya jelas. Jadi, data kapalnya bisa diketahui dan itu menjadi bagian dari persyaratan untuk mendapatkan akses BBM,” jelasnya.

 

Selain dokumen kapal, nelayan juga perlu tercatat pada pangkalan SPBU yang melayani pembelian BBM, DKP Kukar kemudian memberikan rekomendasi bagi nelayan yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

 

“Kalau datanya sudah ada di pangkalan SPBU, kemudian nelayan juga sudah mendapatkan rekomendasi dari kami, prosesnya bisa dilakukan. Tetapi identitas kapal dan dokumen pendukungnya harus lengkap,” ujarnya.

 

Menurutnya, akses BBM dengan harga subsidi penting bagi nelayan karena bahan bakar merupakan salah satu kebutuhan utama dalam menjalankan aktivitas penangkapan.

 

Selisih harga BBM dapat berpengaruh terhadap besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan nelayan.

 

“Kalau kita hitung, selisih harga BBM itu cukup besar. Misalnya harga yang seharusnya sekitar Rp8.600, tetapi di lapangan ada yang mendapatkan dengan harga Rp15 ribu sampai Rp16 ribu. Kalau kebutuhan BBM-nya banyak, selisih itu tentu sangat terasa bagi nelayan,” ungkapnya.

 

Karena itu, DKP Kukar juga berharap pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih dapat ikut menjawab persoalan kebutuhan BBM.

 

Salah satunya melalui penyediaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) pada kawasan yang nantinya menjadi hub utama.

 

“Kita berharap di kampung-kampung nelayan yang menjadi hub utama nantinya bisa dibangun SPBUN. Itu yang sedang kita harapkan, sehingga nelayan lebih mudah mendapatkan BBM untuk menunjang kegiatan mereka,” kata dia.

 

Ia menyebut, Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya diarahkan untuk menyediakan fasilitas BBM.

 

Program tersebut juga mencakup dukungan terhadap berbagai aktivitas nelayan, mulai dari penangkapan, pendaratan hasil tangkapan, pengolahan hingga penyediaan perbekalan.

“Jadi bukan hanya soal BBM. Harapannya aktivitas nelayan dari mulai menangkap, mendaratkan hasil tangkapan, mengolah sampai menyiapkan perbekalan bisa lebih mudah. Intinya bagaimana kegiatan usaha mereka bisa lebih lancar dan nelayan bisa lebih maju,” pungkasnya. (Adv/Kriz)