Polres Berau dan Polda Kaltara Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Wilayah, Diduga Menuju Samarinda, 3 Diamankan dan 1 Orang dalam Pencarian
Polres Berau menunjukkan Barang Bukti 15kg narkotika jenis Sabu dalam Konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Berau, Jumat (23/10/2026). (sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Polres Berau kembali mengungkap kasus
peredaran narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, sebanyak 15 kilogram sabu
yang diduga hendak dikirim menuju Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil
diamankan dalam operasi gabungan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda
Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam pengungkapan
tersebut, tiga orang berinisial SKL, SK, dan DD diamankan. Sementara itu,
seorang berinisial FRN yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman masih
dalam pencarian polisi.
Pengungkapan ini
menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian memutus jalur distribusi narkotika
lintas wilayah yang diduga menghubungkan Kalimantan Utara dengan Kalimantan
Timur.
Kapolres Berau AKBP
Ridho Tri Putranto melalui Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto
menjelaskan, operasi tersebut berlangsung pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul
17.00 WITA.
Penindakan dilakukan
di Jalan Poros Berau-Bulungan, tepatnya di kawasan Simpang Tiga, Kelurahan
Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Dari operasi tersebut,
petugas menyita 15 bungkus sabu dengan berat bersih total mencapai 15.005,30
gram atau sekitar 15 kilogram.
Agus menjelaskan,
pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi Direktorat Reserse Narkoba Polda
Kaltara dengan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Berau. Informasi awal
mengenai pergerakan sabu dari wilayah Bulungan menuju Berau ditindaklanjuti
melalui penyelidikan dan dukungan personel di lapangan.
“Dari total barang
bukti tersebut, kepolisian diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 75.026
jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Agus saat konferensi
pers di Ruang Rupatama Polres Berau, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan hasil
penyelidikan sementara, sabu tersebut diduga diambil dari wilayah Sungai
Panjang, Kabupaten Nunukan, oleh DD dan SKL menggunakan speedboat. Setelah
mengambil barang, keduanya disebut sempat singgah di Tarakan sebelum
melanjutkan perjalanan. Selanjutnya, sabu dibawa menuju Berau oleh SKL dan SK.
Namun, perjalanan
pengiriman tersebut akhirnya terhenti setelah aparat melakukan penindakan di
kawasan Gunung Tabur. Polisi menduga Berau hanya menjadi jalur transit sebelum
sabu dibawa ke Samarinda. Pengiriman tersebut disebut atas perintah seseorang
berinisial FRN yang kini masih dicari petugas.
Menurut Agus,
masing-masing orang diduga memiliki peran berbeda dalam proses pengiriman
tersebut. DD diduga bertugas sebagai motoris yang membantu pengambilan barang
dari wilayah Nunukan. Sementara SKL dan SK diduga berperan sebagai kurir yang
membawa sabu menuju Berau.
DD diamankan secara
terpisah oleh personel Polda Kaltara. Adapun pengungkapan di wilayah Berau
dilakukan melalui koordinasi dengan jajaran Polres Berau. Meski tiga orang
telah diamankan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul
barang, jalur distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Selain mengungkap
jalur pengiriman, polisi juga mendalami dugaan imbalan yang dijanjikan kepada
para kurir. Agus menyebut, bayaran yang dijanjikan mencapai Rp10 juta untuk
setiap kilogram sabu. Dengan total barang sekitar 15 kilogram, nilai imbalan
yang dijanjikan diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Namun, pembayaran
yang diterima sejauh ini disebut baru sekitar Rp9 juta untuk biaya perjalanan.
Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk
mengetahui pola pengiriman dan pembagian peran dalam perkara tersebut. Polisi
masih menelusuri pihak yang diduga mengatur perjalanan barang, termasuk
hubungan antara para terduga pelaku yang telah diamankan dan sosok yang disebut
sebagai pengendali.
Pengungkapan yang
dilakukan Polres Berau bersama Polda Kaltara belum mengakhiri penyidikan kasus
tersebut. Polisi masih mencari FRN yang diduga mengendalikan pengiriman sabu. Berdasarkan
informasi sementara, keberadaan terakhirnya diketahui berada di wilayah
Kalimantan Utara.
Penyidik juga
mendalami dugaan bahwa barang tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran
narkotika lintas negara. Namun, asal-usul sabu dan keterlibatan pihak lain
masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Polisi terus
mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih
luas di balik pengiriman belasan kilogram sabu tersebut. Pengungkapan sabu
seberat 15 kilogram itu turut menambah jumlah barang bukti narkotika yang
tercatat sepanjang 2026. Agus menyebut, total barang bukti yang tercatat
mencapai sekitar 35.263,48 gram atau lebih dari 35 kilogram.
Dari jumlah tersebut,
sekitar 20.263,48 gram merupakan hasil pengungkapan langsung Satresnarkoba
Polres Berau sepanjang 2026, di luar barang bukti 15 kilogram hasil kolaborasi
tersebut. Menurutnya, pengungkapan sebelumnya mencakup kasus dengan barang bukti
sekitar 10 kilogram sabu serta sejumlah perkara lain dengan barang bukti
puluhan gram.
Capaian tersebut
menunjukkan besarnya jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam berbagai
pengungkapan kasus narkotika di wilayah Berau sepanjang tahun ini. Kepolisian
memperkirakan barang bukti sabu dalam perkara terbaru tersebut berpotensi
menyelamatkan sekitar 75.026 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Angka
tersebut merupakan estimasi yang disampaikan pihak kepolisian.
Saat ini, perkara
sabu seberat 15 kilogram tersebut masih dalam tahap penyidikan. Polisi menunggu
hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel barang bukti sekaligus mendalami
kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Barang bukti tersebut
direncanakan masuk dalam agenda pemusnahan terpusat di Mabes Polri pada 28
Oktober 2026. Pengiriman ke Jakarta nantinya akan dilakukan dengan pengawalan
petugas, sesuai keterangan kepolisian.
Atas dugaan
perbuatannya, para tersangka terancam pidana berat sesuai ketentuan hukum yang
diterapkan penyidik. Penerapan pasal dan ancaman pidana terhadap masing-masing
orang bergantung pada sangkaan yang dikenakan dan pembuktian dalam proses
hukum.
Polres Berau bersama
Polda Kaltara masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang
diduga terlibat dalam pengiriman tersebut, termasuk sosok yang disebut
mengendalikan distribusi sabu dari Kalimantan Utara menuju Kalimantan Timur.
(sep/FN)