Dana Alokasi Desa di Kaltim Meningkat Dari Rp540 Juta jadi Rp800 Juta
SAMARINDA-Dana alokasi desa dari bantuan pemerintah pusat untuk desa-desa diwilayah Kaltim tahun 2017 mengalami peningkatan menjadi Rp800 juta bila dibandingkan bantuan tahun 2016 hanya sekitar Rp 540 juta perdesa, dimana sekarang sudah memasuki tahap pencairan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) M Jauhar Efendi mengatakan, sekarang ini tahap pertama pencairan, dimana prosesnya sudah dilakukan mulai dari kas umum negara masuk ke kas rekening daerah, kemudian dari kas umum daerah masuk ke kas rekening desa, oleh karena itu diharapkan semua prosedur tahapan pencairan sudah dipersiapkan pemerintah dasa.
"Yang jelas tahun ini (2017) alokasi bantuan desa mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jadi sekarang rata-rata lebih Rp 800 juta pertahun, dan tahun 2018 mendatang, Insyah Allah naik 100 persen, " kata Jauhar Efendi.
Dikatakan, bantuan dana desa diproritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan, walaupun kenyataanya masih ada desa yang belum sepenuhnya mempergunakan dana tersebut sesuai apa yang diharapkan, walaupun demkian itu bukan pelanggaran hanya saja yang tadinya bukan proritas dijadikan proritas.
"Oleh karena, dana desa itu kita tergetkan bulan April mendatang semuanya sudah klier semua, terkait prosedurnya diminta pemerintah desa sudah melengkapi semua, sehingga pencairannya bisa bisa berjalan lancar sesuai apa yang diharapkan," kata Jauhar.
Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya dan kemampuan pemkab hingga pemerintah desa yang sudah pernah mengurus dana desa, maka pemanfaatan dana desa tahun ini diyakini bisa lebih cepat dan lebih terarah.
Jauhar mengatakan prioritas pemanfaatan dana desa untuk dua hal penting, yakni pembangunan infrastruktur sebanyak 70 persen dan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Sedangkan turunan dari dua hal tersebut, antara lain untuk pembangunan infrastruktur yang meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan potensi ekonomi lokal, pembangunan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan sumberdaya alam berkelanjutan.
"Kemudian turunan pada item pemberdayaan masyarakat desa, antara lain untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, peningkatan kapasitas kader pemberdyaan, mendukung kegiatan ekonomi desa, dan untuk peningkatan kapasitas kelompok masyarakat," kata Jauhar. m4r-poskotakaltimnews.com