KPU Resmi Tetapkan Paslon Edi-Rendi Pilkada Kukar
(Penyerahan salinan putusan penetapan paslon)
TENGGARONG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai
Kartanegara menetapkan pasangan calon Edi Damansyah-Rendi Solihin untuk
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU mengadakan
rapat internal, Rabu (23/9/2020).
Selanjutnya salinan Surat Keputusan (SK)
dan berita acara diserahkan ke Liaison officer (LO) dan perwakilan partai
pengusung
"Rapat pleno penetapan pasangan calon
dilakukan tertutup dan berdasarkan hasil penelitian syarat calon memenuhi
syarat dan dokumen telah kita berikan kepada LO Paslon Edi-Rendi dan perwakilan
partai pengusung, "ungkap Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra.
Setelah penetapan pasangan calon, tahapan berikutnya adalah jadwal pelaksanaan
undian tata letak pasangan calon, apakah berada disebelah kanan atau kiri.
Rencana jadwal pengundian akan dilakukan kamis (24/9/2020) di Hotel Grand Fatma
Tenggarrong.(awi/poskotakaltimnews.com)