Ferdinan Nurdin : Kepala Bandara Harus Jadi Satu Komando dan Penanggung Jawab Utama Kelancaran Operasional hingga Kualitas Pelayanan Penerbangan
Kepala Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin. (foto: sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU
: Keselamatan penerbangan bukan perkara yang bisa dijalankan dengan banyak
komando. Dibutuhkan kepemimpinan yang jelas, koordinasi yang kuat, serta satu
pihak yang benar-benar bertanggung jawab terhadap seluruh penyelenggaraan
operasional bandar udara.
Karenanya Kepala Bandar Udara sebagai sosok strategis
dalam memastikan seluruh kegiatan di lingkungan bandar udara berjalan aman,
selamat, tertib, lancar, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Hal tersebut
ditegaskan Kepala Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan,
Ferdinan Nurdin, saat dikonfirmasi pada Kamis (27/8/2026).
Ferdinan menegaskan
bahwa Kepala Bandar Udara memiliki posisi sebagai Single Accountable atau
penanggung jawab tunggal. Posisi tersebut bukan sekadar jabatan administratif.
Kepala Bandar Udara
memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan berbagai unsur yang terlibat
dalam operasional penerbangan dapat bergerak dalam satu koordinasi dan tujuan
yang sama.
Menurut Ferdinan,
pengendalian dan pengawasan yang kuat menjadi bagian penting dalam menjalankan
tanggung jawab tersebut. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan juga
harus dilakukan secara efektif, disertai kepatuhan terhadap regulasi serta
kemampuan merespons setiap situasi secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Dengan kata lain,
ketika aktivitas penerbangan berlangsung, harus ada kepemimpinan yang jelas
mengenai siapa yang mengendalikan, siapa yang mengoordinasikan, dan siapa yang
bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Keselamatan tidak
mengenal kompromi, pelayanan membutuhkan kepastian, dan koordinasi membutuhkan
kepemimpinan,” tegas Ferdinan.
Ferdinan menekankan,
penyelenggaraan bandar udara tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Berbagai
unsur dan pemangku kepentingan harus memiliki koordinasi yang kuat agar setiap
kegiatan dapat berlangsung secara aman dan terkendali.
Karena itu, sejumlah
aspek menjadi perhatian utama, mulai dari penguatan sinergi, keselamatan dan
keamanan, pengendalian operasional, peningkatan pelayanan, hingga pengawasan
dan pelaporan.
Kelima aspek tersebut
saling berkaitan. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama.
Operasional harus dikendalikan sesuai prosedur. Pelayanan kepada pengguna jasa
perlu terus ditingkatkan. Sementara pengawasan dan pelaporan harus dilakukan secara
konsisten sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai
ketentuan.
Dalam konteks inilah,
menurut Ferdinan, peran Kepala Bandar Udara sebagai Single Accountable menjadi
sangat penting. Konsep satu komando bukan semata-mata soal siapa yang memimpin,
tetapi bagaimana seluruh unsur di bandar udara memiliki arah koordinasi yang
jelas.
Dengan kepemimpinan
yang terpusat dan tanggung jawab yang tegas, setiap persoalan yang muncul dapat
segera dikoordinasikan dan ditangani secara tepat. Kejelasan tanggung jawab
juga menjadi penting ketika terjadi situasi yang membutuhkan keputusan cepat. Dalam
dunia penerbangan, kecepatan merespons harus berjalan beriringan dengan
ketepatan mengambil keputusan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Penegasan mengenai
peran Kepala Bandar Udara sebagai Single Accountable tersebut diperkuat melalui
Surat Edaran Nomor AU.003/1/1/KOBU-VII-2025 yang diterbitkan Otoritas Bandar
Udara Wilayah VII.
Melalui surat edaran
tersebut, Otoritas Bandar Udara Wilayah VII kembali menegaskan pentingnya
kepemimpinan Kepala Bandar Udara dalam membangun koordinasi serta memastikan
seluruh kegiatan operasional penerbangan terlaksana sesuai ketentuan.
Bagi Ferdinan,
kepemimpinan yang kuat harus diikuti dengan komitmen seluruh stakeholder untuk
menjalankan peran masing-masing. Sebab, keselamatan penerbangan merupakan
tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi tanpa celah.
Pesan yang ingin
ditegaskan Otban Wilayah VII jelas: keselamatan penerbangan tidak boleh
dikompromikan. Ketika keselamatan menjadi prioritas, maka koordinasi harus
diperkuat. Ketika pelayanan membutuhkan kepastian, maka pengendalian harus
berjalan. Dan ketika setiap keputusan memiliki konsekuensi terhadap operasional
penerbangan, maka tanggung jawab harus berada pada kepemimpinan yang jelas
Karena itu, keberadaan Kepala Bandar Udara sebagai Single Accountable
diharapkan mampu menjadi pengikat seluruh unsur agar tidak berjalan
sendiri-sendiri.
Satu komando bukan
berarti menghilangkan peran stakeholder lain. Sebaliknya, satu komando justru
menjadi titik koordinasi agar seluruh pihak dapat menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya secara selaras.
Ferdinan pun
menegaskan semangat tersebut melalui pesan yang sederhana, tetapi memiliki
makna kuat dalam penyelenggaraan bandar udara.
“Satu komando,
kuatkan koordinasi. Wujudkan bandar udara yang aman, tertib, lancar, dan
melayani. Satu tanggung jawab, satu komitmen, untuk bandar udara yang lebih
baik,” tegas Kepala Otban VII Balikpapan, sekaligus menjadi pengingat bahwa di
balik setiap penerbangan yang aman dan pelayanan yang lancar, terdapat
kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, serta tanggung jawab yang harus berjalan
secara bersamaan. (sep/FN)