KPU Mahulu Sudah Gelar Simulasi Pungut Hitung, dan Perkenalkan Aplikasi ‘Sirekap’
Keterangan
Foto : KPU Mahulu menggelar Simulasi Pungut Hitung Suara di BPU Kampung Long
Bagun ulu, Kecamatan Long Bagun, Sabtu 21 November 2020. (Foto :Ran/Poskota
Kaltim).
MAHAKAM ULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), telah mengantisipasi tata cara pemungutan dan
penghitungan suara dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 9
Desember 2020.
Yakni dengan menguatkan protokol kesehatan
(Prokes) Covid-19. Diantaranya, untuk memastikan kerja Petugas Pemungut Suara
pada 9 Desember mendatang berjalan
sesuai tupoksi, KPU Mahulu menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Long Bagun ulu, Kecamatan Long Bagun,
Sabtu (21/11/2020).
“Dalam simulasi dilibatkan 55 peserta.
Terdiri Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) 5 kecamatan se-Mahulu, juga panitia
pemilih tingkat kampung,” jelas Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen SH kepada
wartawan, usai acara itu di Kantor KPU
Mahulu, Kampung Long Bagun Ulu.
Dia menjelaskan, dalam simulasi pungut hitung
suara itu, didesain mirip seperti pelaksanaan pemilu umumnya. Namun dilakukan
dengan tatacara Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19. Dihadirkan pula masyarakat
sebagai pemilih dan juga Petugas Pemungutan Suara (PPS) dari lima kecamatan
se-Mahulu.
“Simulasi sesuai perintah dari KPU RI,
dilaksanakan serentak pada 21 November 2020 oleh KPU kabupaten/kota
se-Indonesia,” tuturnya.
Frederik Melawen mengungkapkan, poinnya
simulasi menjadi bahan bagi KPPS nantinya jika ada permasalahan terkait
Covid-19 di KPPS, saat berlangsung pungut hitung suara pilkada 2020.
“Juga terkait dengan penggunaan aplikasi ‘Sirekap’.
Menjadi aplikasi terbaru dari KPU. Sistemnya sangat baru bagi KPPS,” urainya.
Menurut Frederik Melawen, dalam simulasi itu
KPU Mahulu mengundang PPK 5 kecamatan se-Mahulu, juga masyarakat. Menyaksikan
langsung kegiatan simulasi.
“Agar nanti pada 23-27 November bisa
melakukan Bimbingan Teknis kepada KPPS, sesuai yang sudah diperagakan dalam
simulasi,” tukas Frederik Melawen.
Ditambahkannya, fungsi simulasi itu adalah sebagai langkah
awal supaya PPK hingga KPPS memahami terkait pelaksanaan pungut hitung didalam
masa pandemi covvid-19.
“Simulasi itu menjadi garis besar yang akan
dilaksanakan pada hari pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020,” sebutnya.
Menurutnya, dalam simulasi diperagakan
conttoh warga yang datang ke TPS pada 9 Desember mendatang. Ada warga yang
tidak membawa KTP elektronik, terjadi warga (pemilih) pingsan saat di TPS, suhu
tubuh tinggi, serta ada warga belum cukup umur datang ke TPS.
“Sehingga perlakuan khusus yang harus
dipahami oleh petugas di TPS,” tandas Frederik Melawen.
Pesan penting melalui simulasi, para petugas
di TPS dan masyarakat pemilih harus mematuhi aturan protokol kesehatan pada
hari pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang.(ran)