Masuk Kategori Provinsi Informatif , Kaltim Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

img

(Kaltim menerima penghargaan KIP)


SAMARINDA- Pemprov Kaltim kesekian kalinya, kini 2020 kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat, melalui Virtual Zoom, disaksikan langsung melalui virtual oleh Wapres KH Ma'ruf Amin, di Istana Wapres RI, Rabu (25/11/2020).

Kaltim menerima penghargaan kategori provinsi informatif bersama 10 Provinsi lainnya, mulai Jawa Tengah peringkat satu,  DKI Jakarta kedua, ketiga Jabar, keempat NTB, kelima Aceh, keenam Banten, ketujuh Bangka Belitung, delapan Kaltim, sembilan DI Yogyakarta dan sepuluh Bali.

Wagub Kaltim Hadi Hadi Mulyadi usai mengikuti anugerah penghargaan KIP 2020 mengaku bangga dan mengapresiasi kepada  seluruh OPD di Kaltim yang bersama-sama bekerja keras membangun daerah dan penghargaan ini sebagai bukti keseriusan Pemprov Kaltim bekerja melayani masyarakat.

"Alhamdulillah kita bangga. Semoga ditahun depan prestasi ini semakin meningkat," kata Hadi Mulyadi di Ruang Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim.

Keterbukaan informasi publik ini penting agar masyarakat mengetahui apa yang sudah dikerjakan pemerintah.

"Terima kasih masyarakat yang telah mendukung pemerintah menjalankan roda pemerintahan," jelasnya.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang digelar KI Pusat Republik Indonesia bagi Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah  Non  Kementerian,  Lembaga  Non  Struktural,  Pemerintah  Provinsi,  Badan  Usaha Milik  Negara,  Perguruan  Tinggi  Negeri dan  Partai  Politik.

Kategorinya, badan publik mana saja yang masuk klasifikasi informatif hingga badan publik diklasifikasi tidak informatif.

Hadir mendampingi Wagub Hadi Mulyadi, Plt Kadis Kominfo Kaltim H Diddy Rusdiansyah, Kabag Kehumasan Biro Humas Setprov Kaltim Andik Riyanto dan Ketua Komisioner KI Pusat Gede Narayana secara virtual.(mar/poskotakaltimnews.com)