Gubernur Serahkan 353 SK CPNS, Berharap Semakin Termotivasi dalam Bekerja
(Penyerahan SK CPNS oleh Gubernur Kaltim)
SAMARINDA- Sedikitnya 353 Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov
Kaltim) formasi tahun 2019 menerima SK CPNS dari Gubernur Kaltim Dr H Isran
Noor, di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis (28/1/2021).
Penyerahan SK dilaksanakan secara offline dan
online. Sedangkan yang offline dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan
sangat ketat.
"Alhamdulillah semua CPNS Formasi 2019
di Lingkungan Pemprov Kaltim telah
menerima SK pengangkatan," kata Isran Noor.
Isran berpesan, dengan diterima SK tersebut,
diharapkan seluruh CPNS dapat semakin termotivasi bekerja. Apalagi, saat ini
kondisi pandemi Covid-19, tentu kreativitas CPNS sangat diperlukan dalam
mendukung pengembangan pembangunan daerah.
Menurut Isran, kondisi pandemi bukan membuat
CPNS atau PNS menjadi malas. Tetapi, semakin semangat.
"Saya yakin CPNS yang lulus telah
memiliki kemampuan sesuai keahlian bidang masing-masing. Namun, yang terpenting
saat ini adalah setiap pegawai menjadi contoh dalam menerapkan Protokol
Kesehatan. Sehingga kita semua jauh dari penularan Covid," harapnya.
353 CPNS tersebut terdiri dari 246 guru, 63
tenaga kesehatan dan 44 tenaga teknis.
Tampak Hadir Kepala BKD Kaltim H Diddy
Rusdiansyah, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, Pejabat Eselon II Lingkup
Pemprov Kaltim.(mar/poskotakaltimnews.com)