DPRD Kukar Beri Perhatian Serius Soal Jalan Rusak di Marangkayu
RDP yang dilakukan Komisi I DPRD Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG-Jalan rusak dan terputus akibat aktivitas pertambangan batubara diwilayah Desa Makarti Kecamatan Marangkayu mendapat perhatian serius DPRD Kukar.
Rabu, (2/5/2021), melalui Komisi I DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi persoalan tersebut.
Rapat dilangsungkan diruang Komisi I, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, dihadiri perwakilan DLHK Kukar, Camat Marangkayu, Kepala Desa Makarti.
Ketua Komisi I Supriyadi mengatakan, DPRD meminta agar DLHK Kukar segera mengctoscek ke lapangan.
"Cross check lapangan dulu untuk menelaah, mengkaji, dan menyesuaikan AMDAL nya, apakah titik jalan yang putus itu berada di PT BBK atau pergeseran di lain, nanti kita lihat hasil kajian dari AMDAl nya" kata Supriyadi kepada media, usai rapat, Rabu (2/6/2021) .
Peninjauan le lokasi dilakukan dalam waktu dekat ini. Dan berharap kepada DLHK ditargetkan seminggu setelah rapat ini bisa memberikan hasilnya.
"Dari hasil kajian DKHK nantinya, pasti akan dilaporkan ke DPRD Kukar kembali, hal itu harus dilaporkan kerena untuk mengambil langkah selanjutnya seperti apa" tuturnya
Di jalan yang putus itu, memang penganggaran pembangunan jalan menggunakan APBD, maka itu masuk aset pemerintah, jalan tersebut menghubungkan antara desa Makarti ke Tenggarong Seberang.
Pihaknya berharap jalan tersebut bisa difungsikan kembali, agar memudahkan masyarakat untuk beraktifitas.
Sementara itu Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak menuturkan, di Desa Makarti memang telah terjadi penghilangan aset, yang dimaksud dengan hilangnya aset itu adalah jalan putus tersebut merupakan aset Negara.
"Mengetahui hal tersebut, saya langsung konfirmasi kepada pemilik PT BBK, mereka akan bertanggung jawab atas jalan tersebut yang merupakan aset daerah, aset kan tidak boleh hilang" kata Rekson Simanjuntak.(*riz/adv)