Dewan Pers Fasilitasi UKW Gratis di Palu, Begini Persyaratannya
(Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan)
DEWAN PERS bersama Lembaga
Penguji Kompetensi Wartawan PT Aksara Solopos akan menyelenggarakan Uji
Kompetensi Wartawan (UKW) di Palu, Sulawesi Tengah pada 24-25 Juli 2021.
UKW
diselengarakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan sehingga bisa menjadi
wartawan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. UKW ini tidak dipungut biaya, namun panitia
tidak menanggung biaya akomodasi peserta UKW.
Manajer
Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan PT Aksara Solopos, Sholahuddin, menjelaskan
UKW tersebut difasilisasi Dewan Pers dengan menggunakan anggaran negara. Pada
2021 ini Dewan Pers menggandeng beberapa lembaga penguji kompetensi wartawan
untuk menggelar UKW di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dalam setiap UKW di
masing-masing provinsi tersebut diikuti oleh 54 wartawan baik dari jenjang
Muda, Madya maupun Utama.
PT
Aksara Solopos selaku penerbit Harian Solopos mendapatkan mandat menggelar UKW
di dua provinsi, masing-masing di Palu, Sulawesi Tengah dan di Kupang, Nusa
Tenggara Timur (NTT).
UKW
di Palu ini untuk para wartawan yang bekerja di provinsi Sulawesi Tengah, namun
demikian wartawan dari luar Provinsi Sulawesi Tengah juga bisa mendaftar.
Secara umum persyaratan mengikuti UKW ini, peserta harus bekerja sebagai
wartawan minimal 1 tahun, berasal dari perusahaan media yangberbadan hukum
khusus di bidang pers, media massa tersebut aktif menjalankan kerja jurnalistik
minimal 6 bulan terakhir.
Peserta
harus mengisi surat pernyataan bukan bagian dari partai politik, polri/TNI
serta bukan bagian dari Humas Pemerintah dengan disertai meterai Rp10.000.
Peserta juga harus mengisi formulir dan berkas-berkas lain yang ditetapkan oleh
panitia UKW. Peserta juga perlu menyiapkan pas foto, foto KTP, foto kartu pers,
pindai (scan) badan hukum perusahaan media dan sebagainya.
“Bagi
wartawan yang berminat mengikuti UKW bisa mengunduh formulir di link
bit.ly/BERKASUKWPALU atau hubungi nomor saya di 0811284576. Setelah mengisi
formulir di link tersebut panitia akan mengirimkan formulir dan berkas lengkap
untuk diisi,” jelas Sholahuddin.
Berkas-berkas
dan persyaratan lain harus lengkap sebelum dikirim ke Solopos via email agar
mempermudah panitia memverifikasi berkas calon peserta UKW. Pendaftaran akan
ditutup saat kursi untuk UKW terpenuhi atau maksimal dua pekan menjelang pelaksanaan
UKW. Karena itu Sholahuddin meminta agar wartawan yang mau ikut UKW di Palu ini
segera mendaftarkan diri agar tidak kehabisan tempat. Sebelum pelaksanaan UKW
peserta akan mendapatkan pembekalan UKW yang diisi narasumber dari Dewan Pers
dan jurnalis Solopos
PT
Aksara Solopos telah ditetapkan Dewan Pers sebagai lembaga penguji UKW sejak
2012 melalui SK No. 02/SK-DP/VIII/2021. Sampai saat ini Solopos telah menggelar
8 kali UKW dengan peserta wartawan dari berbagai daerah di Tanah Air.(wan)