Komisi VII DPR RI Dukung Pemkab PPU Kelola Eks Blok Migas Chevron
PENAJAM, Salah satu daerah yang memiliki potensi cukup besar migas ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dabn pasca berakhirnya kontrak kerjasama itu. Pemkab PPU sudah melirik akan menjadi operator Migas menggantikan Chevron, kalau ini berhasil untuk pengolahan Migas itu maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai Rp. 3,5 triliun. Angka yang cukup besar bagi daerah penghasil Migas.
Pemerintah Kabupaten PPU sangat optimis akan mendapatkan hak pengelolaan minyak dan gas (migas) eks Chevron Indonesia Company (CICO) dengan porsi saham yang lebih besar dibandingkan dengan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
‘’Kami melirik PI di blok PPU atau selat Makassar berdekatan dengan Balikpapan bisa mencapai angka cukup besar, lebih dari PI yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 10 persen, kami melirik diatas angka PI 10 persen atau sedikitnya 49 persen,’’ ujar salah seorang sumber resmi di Pemkab PPUbaru-baru ini.
Dia mengatakan, perusahaan asal Amerika ini akan berakhir masa kontraknya di Kalimantan Timur (Kaltim) 2018, karena itu, pemerintah daerah terus berjuang agar mendapatkan ekstimasi saham 49 persen untuk Pemkab PPU dan 51 persen untuk pemerintah pusat dalam hal ini PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
“Kita optimis mendapatkan saham lebih besar di blok PPU, olehnya kami berjuang habis-habisan dengan harapan penerimaan PI tidak hanya 10 petrsen namun 49 persen, ini perjuangan, olehnya kami sangat optimis,’’ kata Wakil Bupati PPU Mustaqim Mz, baru-baru ini.
Menurut wakil Bupati PPU ini, berdasarkan kajian ekonomis, pendapatan Pemkab PPU akan meningkat tajam apabila ladang migas Chevron Terminal Lawe-Lawe diambil sebesar 49 persen saham, ini berdasarkan perkiraan sementara, pendapatan asli daerah (PAD) PPU akan meningkat Rp 1,5 triliun sampai Rp 2,5 triliun, olehnya sebelum kontrak kerjasama Cico itu berakghir kami sudah harus mendapatkan jaswaban soal perjuangan kami ini..
“PAD kita saat ini hanya Rp 68 miliar lebih, kalau Eks Chevron kita kelola, PAD akan meningkat tajam bahkan APBD PPU diperkirakan akan menembus angka Rp 3 triliun sampai Rp 3,5 triliun nantinya, olehnya kami bersama masyarakat PPU terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” beber Mustaqim.
Pemkab PPU, kata Mustaqim, telah menempuh berbagai cara agar mendapatkan porsi saham yang lebih besar dengan menemui Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM, pada Maret 2017 lalu, bahkan, pemerintah daerah telah mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi VII DPR RI terkait porsi saham yang diajukan tersebut, olehnya kami sangat optimis rencana menjadi pengelolah blok PPU setidaknya PI menjadi 49 persen.
“Dari 10 fraksi yang tergabung di Komisi VII DPR RI, mendukung 100 persen. Kementerin ESDM juga telah memberikan sinyal positif dan telah memberikan beberapa masukan ke kita (Pemkab PPU) untuk rencana tersebut,” jelas Mustaqim.
Mengenai dukungan tersebut, dibenarkan oleh anggota Komisi VII DPR RI Ikhwan Datu Adam. Dia menyatakan semua fraksi di Komisi VII mendukung upaya Pemkab PPU untuk mengambil alih pengelolaan Chevron di Kabupaten PPU,” kata Ikhwan Datu Adam.
Anggota Fraksi Demokrat ini menyatakan, pemerintah daerah berhak dan layak mengelola sumur migas eks Chevron tersebut, karena Pemkab PPU telah memiliki pengalaman mengelola sumur migas melalui Perusda Benuo Taka.
'Kami mau jelaskan kalau PPU sudah berpengalaman mengolah lima ladang migas peninggalan VICO yang ditangani oleh Perusda Benuo Taka dan berhasil,” ujarnya.
Ikhwan Datu Adam menyatakan, Komisi VII memberikan dukungan politik kepada Pemkab PPU agar misi mendapatkan porsi saham lebih besar dapat terwujud.
"Kami di Komisi VII terus mendorong pemerintah pusat agar menyetujui permintaan pemerintah Penajam Paser Utara,” jelasnya.max/poskotakaltimnews.com