Serahkan SK Pemutihan Tugas Belajar Bagi Guru, Isran: Guru Harus Bersyukur dan Bekerja Tulus

img

Penyerahkan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi  guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar  sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pemerintah berkomitmen memperhatikan fasilitas maupun kunatitas pendidikan dan kesehajteraan para guru, sehingga bersama dapat  mewujudkan program  pemeritah, khususnya dalam implementasi misi Kaltim berdaulat dalam pemberdayaan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama peremuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

“Saya mengajak kepada para guru yang menerima SK ini, agar dapat bersyukur dan terus bersemangat  menjalankan tugas mulia ini dengan tulus dan iklas,” pesan  Gubernur Kaltim H Isran Noor  menyerahkan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi  guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar  sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda. Yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Serdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi, Kepala BKD Kaltim, Sekretaris Disdik Kaltim  Sofia Rahmi, Ketua PWI Kaltim, perwakilan PGRI serta undangan lainnya, Senin (25/10/2021).

Ditambahkan, kebijakan ini didasari  oleh adanya permasalahan sebagain besar  guru yang sudah belajar secara mandiri menggunakan  biaya pribadi, tetapi izin belajarnya maupun penyesuaian  ijazahnya masih belum tuntas.

“Untu itu, Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim mendorong untuk menyelesaikan  masalah ini, agar menjadi solusi bagi para guru, tentunya dengan pemenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan,”tandasnya.

Isran Noor juga memberikan apresiasi kepada para guru yang selama ini sudah tugas-tugasnya dengan baik, terutama  para guru yang bertugas di kawasan daerah pedalaman dan terpencil, atau kawasan yang susah dijangkau, oleh karena itu para guru-guru tersebut harus  mendapatkan perhatian khusus.

“Kita pantas memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada guru-guru yang secara sukarela mendarmabaktikan dirinya untuk mencerdaskan anak-anak kita yang ada di pedalaman dan perbatasan, karena tidak semua guru mau ditugaskan disana, maunya mereka bekerja di kota,”tandasnya. 

Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anandani dalam laporannya mengatakan penyerahan 45  petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi  guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar  sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda. 

“Dendan penyerahan 45 SK pemutihan Status tugas belajar bagi guru SMA/SMK, kita harapkan profil guru-guru terus meningkat, karena para guru  yang mendapat tugas maupun izin belajar adalah mereka yang sudah S1,S2 dan S3,”kata Deddy Rusdiansyah. (mar)