Dewan Bontang Minta Pesangon Karyawan Equator Segera Dibayarkan

img

BONTANG, Anggota Komisi I DPRD, Bontang,  Bilher Hutahean, menyayangkan pembayaran pesangon eks 52 karyawan Equator, terkesan  mengulur-ulur waktu padahal kesepakatan pembayaran telah disepakati. 

Komisi I, yang  membidangi masalah  ini  diketahui sudah  kedua kalinya  menggelar  rapat,bersama jajaran terkait seperti PT Kaltim Nusa Etika (KNE) beberapa waktu lalu, namun belum menghasilkan keputusan yang jelas.

Sementara itu, Ketua Komisi I Agus Haris, dalam rapat tersebut, meminta kepastian pembayaran eks karyawan Equator yang di PHK sebaliknya dibicarakan secara internal saja. 

"Sebaiknya empat pemegang saham di Equator dibicarakan internal saja,untuk mencari solusi pembayaran pesangon 52 eks karyawan itu,"katanya.
Apalagi menurut Agus, kasuistik ini sudah berlangsung sejak lama. 

"Kasian mereka, ini sudah setahun berjalan belum ada kepastian. Apalagi ini mendekati lebaran," katanya.
Sementara itu pihak pemegang saham Equator dihadirkan 2 dari 4 pemegang saham KNE, KopKar PKT dan YKAT PKT.

Hingga saat ini  belum ada kepastian kapan 52 eks karyawan mereka akan dibayarkan.
Bahkan kasus ini perlu dikaji secara hukum. 

"Kami baru mengetahui kasus ini, kami akan kaji dulu. Terkait dengan pembayaran pesangon mereka,"kata Bambang,sebagai perwakilan empat pemegang saham Equator. wan/poskotakaltimnews.com