Tujuh Desa di Kukar Akan Dimekarkan, Percepat Pelayanan dan Pembangunan Desa

img

Arianto

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Tahun 2022 ini, ada sekitar tujuh desa di Kabupaten Kutai Kartanegara direncanakan akan dimekarkan. Pemekaraan tersebut sebagai upaya untuk percepatan pelayanan dan pembangunan desa.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, tujuh desa tersebut adalah Desa Kembang Janggut dimekarkan menjadi Kembang Janggut Ulu, Loa Duri dimekarkan menjadi Loa Duri Seberang, Sungai Payang dimekarkan menjadi Sungai Payang Ilir, Jembayan dimekarkan menjadi Jembayan Ilir, Muara Badak menjadi Badak Makmur, Sepatin, serta Bangun Rejo.

"Sebelumnya ada 6 desa yang disetujui oleh Bupati, namun saat ini desa Bangun Rejo untuk kelengkapan berkas sudah layak," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2022).

Lanjut Arianto, desa yang sudah disetujui Bupati untuk dimekarkan, nanti disiapkan perbubnya, kemudian disampaikan ke Provinsi Kaltim untuk dilakukan verifikasi kembali, kemudian pemerintah daerah melaksanakan desa persiapan.

"Semoga tahun ini bisa clear untuk rencana pemekaran desa tersebut," ucapnya.

Ia juga menyebutkan, pada 2023 mendatang desa di Kukar berjumlah 200 desa, bukan 193 desa lagi. Pemekaran desa tidak ujuk ujuk dimekarkan begitu saja, namun ada mekanisme atau ketentuan, sehingga desa tersebut layak untuk dimekarkan.

"Ketentuan untuk pemekaran desa ialah musyawarah ditingkat desa, jumlah penduduk minimal 1500 jiwa, atau minimal 300 KK, banyak desa yang mengusulkan tapi belum memenuhi ketentuan," jelasnya.

"Tujuan dari pemekaran desa, tentunya untuk percepatan pelayanan, pembangunan desa, dan harapannya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," tutupnya.(*riz/adv)