Polisi Amankan Pelaku yang Membakar Bangsalan Lima Pintu di Jalan Naga
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Seorang pelaku pembakar rumah bangsalan lima pintu yang berada di Gang Lencana RT 21, Jalan Naga pada Kamis (14/4/2022) sore, kini berhasil diamankan di rumah mertuanya yang berada di Jalan Pahlawan Bukit Biru Tenggarong.
Pelaku berinisial DR (23), saat ini telah
ditetapkan sebagai tersangka, atas terbuktinya telah melakukan pembakaran
rumah. Pelaku dibawa ke Polsek Tenggarong untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama
melalui Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan, pelaku berhasil diamankan di
rumah mertuanya tanpa ada perlawanan, pelaku diamankan pada sore hari.
"Anggota berhasil melakukan penyelidikan
dan mengamankan pelaku kemarin sekitar pukul 16.00 wita," kata Yasir
kepada media saat jumpa pers, di Polsek Tenggarong, Jum'at (15/4/2022).
Ia menjelaskan kronologi pembakaran, menurut
pengakuan tersangka kejadian tersebut adanya permasalahan tersangka dengan
keluarga istrinya, dari pihak ibu mertuanya mengajak istri tersangka untuk
mengikuti ke empang.
"Namun demikian tersangka ini
tersinggung, karena ibu mertuanya tidak memberitahu tersangka, akhirnya terjadi
keributan antara tersangka dan istrinya," sebutnya.
Kata Yasir, setelah ribut di rumah kontrakan
tersebut, berdasarkan keterangan saksi, bahwa tersangka membeli BBM jenis
pertalite, dan tersangka langsung menumpahkan BBM tersebut di bagian kamar dan
lorong.
"Tersangka mengancam istrinya pakai
korek untuk dibakar, dan akhirnya terjadi percikan sehingga terjadinya
kebakaran. Tersangka berusaha memadamkan api, namun api tidak bisa
dipadamkan," ucapnya.
Kemudian, tersangka menolong istrinya untuk
dibawa keluar rumah, dan tersangka langsung meninggalkan TKP guna menghilangkan
jejak.
Ia juga menyebutkan, terjadinya keributan
dipicu adanya kecemburuan tersangka terhadap istrinya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan
yaitu pecahan botol BBM. Sementara tersangka dikenakan pasal 187 ayat (1) KUHP
dengan ancaman 12 tahun penjara.(*riz)