Larang Jualan di Jalan Yos Sudarso, Begini Solusi Cerdas dari Satpol PP Kutim

img

Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah melarang pedangan berjualan di sepanjang jalan Yos Sudarso hingga patung Singa.

Hal itu disampaikan Didi kepada awak media di Cafe Ruang Hati Jalan Munthe, Sangatta Rabu  (23/11/2022). 

"Untuk pedangan kami sudah sediakan di jalan pendidikan. Untuk jalan Yos Sudarso memang tidak boleh sesuai perda," ungkap Dindi. 

Dirinya sempat mengusulkan ke DPRD untuk memberikan space tempat pedagang buah. Tidak hanya itu, ia juga meminta pedangang diberi tempat sesuai suku masing-masing. 

"Memberi space bagi pedangan. Tidak hanya sebagai tempat jualan tapi bisa jadi daya tarik wisata," ujarnya. 

Pihaknya, sempat mengusulkan kepada dispar dan Disperindag untuk dibuat foodcourt yang iconic. 

"Misal suku Dayak tempat jualannya bermotif lamin, Bugis dengan rumah panggung, dan Jawa bermotif Joglo. Jadi pembeli juga tidak hanya membeli tapi juga menikmati suasana," tandasnya. 

Tidak hanya itu, tempat jualan bisa dipakai untuk berjualan kuliner khas masing-masing daerah.

"Mau makan soto khas Bugis, Jawa ada, mau makan khas Dayak ada. Mau kue khas daerah, ada. semoga usulan ini bisa direalisasikan," harapnya. 

Sebagai ujung tombak penegakkan hukum perda. Pihaknya, mengutamakan pendekatan selalu humanis. 

"Klo tindakan kita anarkis, itu menjadi celah mengkrediskan satpol-pp. Kami utamakan pendekatan humanis," tandasnya.(ADV)