Terima LHP Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Dari BPK,Gubernur: Segera Ditindaklanjuti
Penyerahan
LHP pemeriksaan kinerja dan kepatuhan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kalimantan
Timur Isran Noor menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan
kinerja dan kepatuhan semester II dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono.
Gubernur Isran Noor menegaskan setelah
menerima LHP dari BPK RI, Pemprov Kaltim akan segera menindaklanjuti
rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Kaltim sesuai dengan
langkah-langkah yang disarankan dan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami akan laksanakan tindak lanjut hasil
pemeriksaan ini, mudah-mudahan sebelum 60 hari bisa selesai. Bisa saja kurang
dari 60 hari. Sesuai dengan kapasitas yang memenuhi syarat dalam tindak
lanjutnya,” tegas Isran Noor saat menberikan sambutan pada Penyerahan Laporan
Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2022
di Auditorium lantai 2 BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Senin (26/12/2022).
Yang jelas, lanjut Isran, isi dari LHP
tersebut akan segera dipelajari untuk kemudian dilakukan tindak lanjut dari
instansi terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan
Kaltim.
“Semoga ini bisa terselesaikan sebelum waktunya
habis,” tambah Isran.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang
disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono, bahwa LHP yang
diserahkan tersebut ditindaklanjuti oleh kepala daerah paling lambat selama 60
hari.
“Untuk bisa segera menindaklanjuti, sebelum
LHP ini dinyatakan final kami sudah melaksanakan action plan, apa yang mau
dilakukan dan kapan. Sudah dicantumkan apa-apa saja yang harus dilakukan pemda.
Sedikit lebih jelas dan sedikit lebih pasti, agar bisa menyelesaikan rekomendasi,”
ungkap Agus Priyono.
Agus Priyono meminta kepada kepala daerah
baik gubernur, bupati dan wali kota agar dapat memantau pelaksanaan action plan
yang di maksud.
“Kita terus mendorong pemda untuk melakukan
upaya perbaikan yang berkelanjutan. Memberikan rekomendasi dan kesimpulan yang
senantiasa dapat memberikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan
keuangan daerah,” pesannya.
Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan
berita acara serah terima LHP atas pemeriksaan
kinerja dan kepatuhan semester II oleh BPK RI Perwakilan Kaltim dengan Pemprov
dan DPRD Kaltim, Pemkot dan DPRD Bontang, Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara,
Berau dan Paser.
Tampak hadir Bupati Paser Fahmi Fadli, Wakil
Wali Kota Bontang Najirah, Wakil Bupati Berau Gamalis dan Sekda Kutai
Kartanegara Sunggono, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, Ketua DPRD Bontang
Andi Faisal, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin, Wakil Ketua I DPRD Berau
Syarifatul Syafiah dan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi. (mar)