Demi Keberlanjutan Lingkungan, Kepala DLHK Berau Umumkan Rencana Relokasi TPA Tanjung Batu
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Berau, Mustakim menyatakan komitmen untuk
merealisasikan relokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjung Batu.
Mustakim menyampaikan hal tersebut dikarenakan, kekhawatirannya terhadap dampak
lingkungan yang mungkin timbul jika kondisi TPA saat ini dibiarkan.
"Dengan kondisi saat ini, jika kita membiarkan air
ini terus mengalir ke laut, itu tidak baik. Dalam 5-6 tahun ke depan,
kemungkinan pencemaran laut akan meningkat, dan oleh karena itu, relokasi perlu
dilakukan," ujar Mustakim, Sabtu (24/2/2024).
Tahapan relokasi TPA ini sudah dimulai pada tahun ini
dengan penyusunan studi kelayakan. Mustakim menjelaskan bahwa anggaran untuk
pengadaan tanah telah dianggarkan dan diserahkan kepada Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) teknis ke DLHK.
"Sekarang kita telah menganggarkan tahapan
pemindahan lokasi, mulai dari penganggaran untuk studi kelayakan. Setelah ada
dokumen studi kelayakan, proses selanjutnya adalah Daftar Perencanaan Pengadaan
Tanah (DPPT)," jelas Mustakim.
DPPT akan menilai beberapa titik lokasi calon TPA yang
dinilai layak atau tidak. Mustakim menjelaskan bahwa setelah studi kelayakan,
dari 6 titik yang mungkin dipilih, akan dipilih 3 titik terbaik.
"Nantinya, DPPT ini akan diajukan kepada bupati
untuk memilih salah satu lokasi, mirip seperti dalam proses lelang. Setelah
dipilih, kita akan membuat DPPT untuk menilai lagi kelayakan dan masalah lahan
di sekitarnya," tambahnya.
Mustakim menyebutkan bahwa proses ini akan melibatkan
partisipasi dari kecamatan dan kelurahan. Pihaknya akan mengumpulkan masukan
dari masyarakat setempat dan menunjuk konsultan yang memenuhi syarat
undang-undang pengelolaan sampah.
"Konsultan yang akan kita pilih harus memenuhi syarat undang-undang tentang pengelolaan sampah. Setelah dokumen selesai, eksekusi pengadaan pertanahan akan dilakukan oleh tim appraisal dan PPN di Dinas Pertanahan," ungkap Mustakim.
Meski TPA saat ini diperkirakan bisa bertahan 5-6
tahun, Mustakim menegaskan bahwa prediksi teknis bisa berubah. Oleh karena itu,
penting untuk menyelesaikan relokasi tepat waktu agar TPA Tanjung Batu dapat
diubah menjadi ruang terbuka hijau. (Sep/Nad)