Pemkab Berau Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Keagamaan
ilustrasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau, Syapri memberikan jaminan BPJS
Ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga keagamaan yang ada di Kabupaten Berau.
Tenaga keagamaan tersebut diantaranya terdiri
dari guru TPA, imam masjid, pendeta, dan sebagainya. Pihaknya juga menegaskan
bahwa asuransi BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah
Kabupaten Berau.
“Semua pekerjaan memiliki resiko yang sama,
jadi apabila terjadi yang tidak diinginkan seperti mengalami kecelakaan kerja
ataupun meninggal dunia sudah ada jaminannya,” ucapnya.
Selain memberikan BPJS Ketenagakerjaan,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, juga akan memberikan insentif sebanyak Rp
1 juta perbulan untuk setahun bagi tenaga keagaamaan.
Sedangkan, insentif untuk guru TPA mengalami
kenaikan sebesar Rp 250 ribu, yang awalnya hanya sebesar Rp 750 ribu menjadi Rp
1 juta rupiah.
“Sesuai perintah Bupati insentif diberikan
setiap bulannya,”ujarnya
Ia mengatakan total anggaran yang sudah
disiapkan sebesar Rp 1,5 Miliar pertahunnya. Tetapi insentif diberikan untuk
wilayah perkotaan saja, sedangkan untuk wilayah perkampungan anggaran disiapkan
oleh kampung itu sendiri, tutupnya. (sep/ima)