Pentingnya Restrukturisasi Usaha Bagi Koperasi dan UMKM

img

SAMARINDA-Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Deputi Bidang Restrukturisasi  Usaha Kementerian Koperasi dan  Usaha Kecil Menengah (UKM ) Sri Istiati mengatakan Restrukturisasi usaha bagi Keparsi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) sangat penting karena untuk menjaga stabilitas kinerja KUMKM, maka dari itu perlu terus dilakukan sosialisasi maupun pelaksanaan bimbingan teknis kepada koperasi maupun para pelaku UMKM.

Menurut Sri Istiati dengan restrukturisasi usaha, menjadikan koperasi dan usaha meneUMKM memiliki daya saing yang terus terjaga dan jangan sampai gulung tikar atau  tutup usahanya, untuk itu Kemenkop dan UKM melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha melaksanakan bimbingan teknis (Bintek) restrukturisasi usaha bagi Koperasi dan UMKM diberbagai provinsi ditanah air termasuk di Provinsi Kaltum.

" Penyelenggaran Bimtek ini, dalam rangka memberikan pemahaman bagaiamana melakukan proses  restrukturisasi usaha terhadap KUMKM yang benar sesuai aturan yang berlaku," kata Sri Istiati saat membuka Bimtek penerapan aplikasi sistem peringatan dini , standar opersional prosedur dan skema restrukturisasi usaha bagi konsultan pusat layanan usaha terpadu (PLUT), pendamping koperasi dan UMKM, (KKMB,PPKL, inkubator bisnis), pengurus koperasi dan UMKM, yang digekar di Derawan Room Hotel MJ Samarinda, Selasa (5/3/2019).

Sri Istiati menambahkan, untuk melakukan restrukturisasi usaha para konsultan PLUT dan pendamping KUMKM yang meliputi konsultan keuangan mitra bank (KKMB), petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) dan inkubator bisnis perlu terlebih dahulu mengukur kondisi kesehatan KUMKM yang akan direstrukturisasi, " Sehingga dengan begitu  kita dapat mengetahui bagaimana kondisi usahanya sebelum dilakukan restrukturisasi, apakah usahanya sehat, kurang sehat atau tidak sehat," ujarnya.

Dalam mengukur kondisi kenerja KUMKM, lanjut Sri Istiati, Kemenkop dan UKM telah menyediahkan Early Warning Syastem (EWS) sebgaai alat diagnosa kinerja usaha KUMKM, sistem ini mampu mendeteksi dari tiga aspek yaitu aspek lembaga/organisasi, aspek finansial/keuangan dan aspek portolio bisnia/usaha.

" Dari hasil diagnosa akan terlihat aspek dan indikator  mana yang tidak sehat dan perlu dilakukan restrukturisasi, disamping  EWS juga dipersiapkan skema dan standar operasional prosedur untuk memberikan solusi yang tepat dan benar, sehingga aspek-aspek yang dinilai kurang sehat dapat ditata kembali agar menjadi sehat dan tetap berdaya saing," paparnya.

Menurut Sri Istiati restrukturisasi usaha tidak hanya dilakukan pada saat usaha KUMKM mengalami penurunan usahanya. Restrukturisasi juga harus dilakukan secara terus menerus agar kinerja KUMKM lebih baik, sehingga meraih pasar yang semakin kompetitif.  

" Kita menyadari, perubahan pasar di era ekonomi digital saat ini begitu cepat dan sulit ditebak, maka setiap KUMKM harus waspada dan terus mengevaluasi kinerja usahanya, yang kurang efektif dan efisien harus diperbaiki, ditata kembali (restrukturisasi), kuncinya harus kreatif dan inovatif,"  pesan Sri Istiati.(mar/poskotakaltimnews.com)