Ahmad Yani Resmi Ketua DPRD Kukar 2024–2029, Tegaskan Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Maksimal
(Penyerahan palu sidang DPRD Kukar kepada Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029 Ir.H. Ahmad Yani/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar
Rapat Paripurna ke-11 dalam rangka
peresmian dan pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kukar masa jabatan 2024–2029,
pada Kamis (19/06/2025).
Dalam sidang tersebut, Ir.
H. Ahmad Yani. ST.SE. M.SI.IPM secara resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai
Ketua DPRD Kukar menggantikan mendiang Junaidi yang wafat pada 2 Desember 2024
lalu.
Pelaksana Tugas (Plt)
Ketua DPRD Kukar, Junadi, yang memimpin langsung rapat tersebut dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan pihak yang
telah mendukung pelaksanaan tugas selama dirinya menjabat sementara.
“Saya menyampaikan terima
kasih dan permohonan maaf apabila selama menjadi Plt terdapat hal-hal yang
kurang berkenan. Proses pengangkatan Ketua DPRD telah melalui mekanisme yang
sah, mulai dari usulan Bupati Kukar hingga penetapan oleh Gubernur Kalimantan
Timur,” jelas Junadi.
Usai sambutan, rapat
tersebut dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji jabatan yang dilakukan oleh
Ahmad Yani yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong saat ini adalah
Bapak Ben Ronald P. Situmorang.
Setelah mengucapkan sumpah
jabatannya Ahmad Yani menyatakan kesiapannya untuk memimpin lembaga legislatif
Kukar dengan penuh tanggung jawab. Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya.
Dirinya menegaskan bahwa
tugas Ketua DPRD bukanlah beban individu, tetapi amanah bersama seluruh anggota
DPRD sebagai representasi rakyat Kukar.
“Kami bersama 45 anggota
DPRD Kukar akan bekerja maksimal sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang
berlaku. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus dijalankan secara
sungguh-sungguh,” ujarnya.
Ahmad Yani juga mengajak
masyarakat untuk turut mengawasi kinerja dewan.
“Jika ada kekeliruan atau
ketidaksesuaian, kami terbuka untuk dikoreksi. Silakan datang langsung ke
kantor DPRD atau sampaikan melalui media. Kami siap memperbaiki demi pelayanan
yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Ketua
DPRD baru tersebut menyoroti masih tergolong rendah tingkat implementasi
Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini baru terealisasi sekitar 30–40%.
Ia menekankan perlunya
percepatan pelaksanaan melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang
mendukung.
“Jangan sampai perda hanya
berhenti di atas kertas. Perlu komitmen bersama agar seluruh regulasi yang
telah disepakati bisa dijalankan untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Selain itu, ia juga
menyampaikan pentingnya konsistensi antara RPJPD dan penyusunan RPJMD hasil
Pilkada mendatang.
Dirinya menilai dokumen
tersebut akan menjadi landasan pembangunan Kukar lima tahun ke depan, termasuk
dalam pengembangan tata ruang wilayah.
Ahmad Yani juga mendorong
sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan sektor pariwisata.
Salah satu gagasannya adalah mengubah wajah permukiman di sepanjang sungai dari
Tenggarong hingga Loa Janan agar menjadi daya tarik wisata baru.
Ia juga mengapresiasi
implementasi Perda GEMA yang dinilai sangat baik bahkan sudah diterapkan tidak
hanya kepada masyarakat namun kepada seluruh stakeholder.
Selain itu, Ahmad Yani
juga menambahkan Perda Kerja Sama Daerah yang dinilainya penting untuk
mendukung kolaborasi daerah, termasuk dalam pengembangan Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD).
“Kami tidak ingin
perda-perda yang sudah dibuat hanya menjadi arsip. Kami akan kawal agar dapat
dijalankan secara nyata, khususnya dalam sektor ekonomi dan pariwisata,”
tegasnya.
Di akhir sambutannya,
Ahmad Yani menyampaikan permohonan maaf mewakili seluruh anggota dewan apabila
dalam menjalankan tugas masih terdapat kekurangan.
Ia berkomitmen menjadikan
DPRD Kukar sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Kukar
Idaman dan Kukar Idaman Terbaik yang
lebih sejahtera, aman, dan berkelanjutan.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh
penting, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Bupati Kutai Kartanegara,
Sekertaris Daerah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, seluruh anggota
DPRD Kukar, dan seluruh stakeholder di Kukar. (Tan)