Dewan Dorong Pengembangan Bisnis Jagung Jadi Produk Unggulan Daerah
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, mendorong Pemkab Berau lebih serius mengembangkan sektor pertanian, khususnya jagung, sebagai salah satu produk unggulan daerah.
Hal ini disampaikan
Abdul Waris saat membahas laporan keuangan perusahaan daerah yang menunjukkan
adanya potensi keuntungan namun belum dioptimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), baru-baru ini.
Menurut Abdul Waris,
meski dalam laporan terdapat catatan kerugian, namun sebenarnya masih ada
keuntungan yang bisa dimanfaatkan. Ia menilai saat ini sektor energi seperti
PLTU sudah tidak lagi menjanjikan untuk dikembangkan sebagai bisnis daerah,
sehingga perlu ada langkah strategis dalam mencari sektor baru yang
berkelanjutan.
“Dengan sudah matinya
bisnis PLTU sudah saatnya kita beralih ke bisnis jagung. Saya sangat setuju
jika Berau mulai fokus ke sektor ini,” ujar Waris.
Politisi Partai
Demokrat itu menjelaskan, selama ini Berau belum memiliki produk kumpulan daerah (produk unggulan khas)
yang menjadi ciri khas ekonomi lokal. Sementara produk yang keluar dari daerah
ini sebagian besar masih didominasi batu
bara, kelapa sawit, dan besi tua.
“Bahakan BPK sempat
menyoroti bahwa Berau belum punya produk unggulan daerah. Kalau jagung bisa
dikembangkan, ini bisa jadi kebanggaan baru. Bahkan potensinya bisa untuk skala
nasional,” ungkapnya.
Abdul Waris juga
menyebutkan bahwa sektor jagung memiliki nilai ekonomi tinggi karena menjadi
bahan utama pakan ternak dan industri makanan. Ia bahkan mendorong agar
hilirisasi jagung dilakukan di Berau dengan membangun pabrik pengolahan lokal
agar nilai tambahnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kalau bisa, jangan
cuma tanam dan kirim bahan mentah. Hilirisasinya harus di sini. Jadi pabrik
pakan atau bahan bakarnya juga dibangun di Berau,” tegasnya.
Selain itu, Waris
menyoroti adanya ketidaksesuaian data laporan keuangan perusahaan daerah yang
mencatat keuntungan sekitar Rp7 miliar, namun dalam pembahasan anggaran justru
tidak tercantum dalam rencana PAD tahun 2025.
“Ini perlu
diklarifikasi. Kalau benar ada keuntungan Rp7 miliar, seharusnya bisa masuk ke
PAD. Mungkin ada miskomunikasi dengan pihak Dispenda, tapi ini harus
diluruskan,” katanya.
Abdul Waris menegaskan bahwa DPRD akan memanggil pihak terkait untuk memastikan laporan keuangan tersebut transparan dan potensi pendapatan daerah bisa dioptimalkan.
“Kalau memang ada
keuntungan, jangan sampai tidak dimanfaatkan. Kita harus berpikir ke depan agar
Berau punya sumber ekonomi baru selain batu bara,” tutupnya. (sep/FN)