Dewan Dorong Pengembangan Bisnis Jagung Jadi Produk Unggulan Daerah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, mendorong Pemkab Berau lebih serius mengembangkan sektor pertanian, khususnya jagung, sebagai salah satu produk unggulan daerah.

 

Hal ini disampaikan Abdul Waris saat membahas laporan keuangan perusahaan daerah yang menunjukkan adanya potensi keuntungan namun belum dioptimalkan sebagai sumber  Pendapatan Asli Daerah (PAD), baru-baru ini.

 

Menurut Abdul Waris, meski dalam laporan terdapat catatan kerugian, namun sebenarnya masih ada keuntungan yang bisa dimanfaatkan. Ia menilai saat ini sektor energi seperti PLTU sudah tidak lagi menjanjikan untuk dikembangkan sebagai bisnis daerah, sehingga perlu ada langkah strategis dalam mencari sektor baru yang berkelanjutan.

 

“Dengan sudah matinya bisnis PLTU sudah saatnya kita beralih ke bisnis jagung. Saya sangat setuju jika Berau mulai fokus ke sektor ini,” ujar Waris.

 

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, selama ini Berau belum memiliki  produk kumpulan daerah (produk unggulan khas) yang menjadi ciri khas ekonomi lokal. Sementara produk yang keluar dari daerah ini sebagian besar masih didominasi  batu bara, kelapa sawit, dan besi tua.

 

“Bahakan BPK sempat menyoroti bahwa Berau belum punya produk unggulan daerah. Kalau jagung bisa dikembangkan, ini bisa jadi kebanggaan baru. Bahkan potensinya bisa untuk skala nasional,” ungkapnya.

 

Abdul Waris juga menyebutkan bahwa sektor jagung memiliki nilai ekonomi tinggi karena menjadi bahan utama pakan ternak dan industri makanan. Ia bahkan mendorong agar hilirisasi jagung dilakukan di Berau dengan membangun pabrik pengolahan lokal agar nilai tambahnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

“Kalau bisa, jangan cuma tanam dan kirim bahan mentah. Hilirisasinya harus di sini. Jadi pabrik pakan atau bahan bakarnya juga dibangun di Berau,” tegasnya.

 

Selain itu, Waris menyoroti adanya ketidaksesuaian data laporan keuangan perusahaan daerah yang mencatat keuntungan sekitar Rp7 miliar, namun dalam pembahasan anggaran justru tidak tercantum dalam rencana PAD tahun 2025.

 

“Ini perlu diklarifikasi. Kalau benar ada keuntungan Rp7 miliar, seharusnya bisa masuk ke PAD. Mungkin ada miskomunikasi dengan pihak Dispenda, tapi ini harus diluruskan,” katanya.

 

Abdul Waris menegaskan bahwa DPRD akan memanggil pihak terkait untuk memastikan laporan keuangan tersebut transparan dan potensi pendapatan daerah bisa dioptimalkan.

“Kalau memang ada keuntungan, jangan sampai tidak dimanfaatkan. Kita harus berpikir ke depan agar Berau punya sumber ekonomi baru selain batu bara,” tutupnya. (sep/FN)