Tradisi Adat Seluruh Suku di Kukar Wajib Dilestarikan, DPMD Kukar Dukung Lewat Penganggaran ADD
( Kadis PMD Kukar, Arianto saat mendampingi Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri yang menghadiri festival budaya Mecaq Undat/pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Tradisi adat yang menjadi identitas berbagai suku di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak hanya dijaga lewat perayaan budaya, tetapi juga diperkuat melalui kebijakan anggaran. DPMD Kukar memastikan dukungan terhadap pelestarian budaya tersebut diwujudkan lewat penganggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan adat dan kebudayaan lokal.
Saat ditemui diruangannya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) Arianto menegaskan komitmennya dalam menjaga dan
melestarikan tradisi adat dari seluruh suku yang ada di wilayahnya.
Ia menyampaikan bahwa
setiap desa di Kukar memiliki kekayaan tradisi yang menjadi identitas dan
kebanggaan masyarakatnya.
Karena itu, pelestarian
adat tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat semata, tetapi juga
perlu didukung penuh oleh pemerintah daerah melalui kebijakan dan penganggaran.
“Pak Bupati Aulia Rahman
Basri selalu menegaskan bahwa tradisi adat dari seluruh suku di Kukar wajib
dilestarikan. Nilai-nilai budaya ini harus terus diwariskan kepada generasi
muda agar tidak hilang ditelan zaman,” ujar Arianto, Senin (27/10/2025).
Diungkapkannya dukungan
tersebut juga tampak dalam kegiatan Festival Budaya Mecaq Undat yang digelar di
Desa Sungai Bawang, Kecamatan Muara Badak, beberapa waktu lalu.
Festival panen masyarakat
Suku Dayak itu dibuka langsung oleh Bupati Kukar dan menjadi simbol rasa syukur
atas hasil bumi yang melimpah, sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga
desa.
Menurut Arianto, tradisi
seperti Mecaq Undat bukan hanya kegiatan adat semata, melainkan juga sarana
edukasi bagi generasi muda untuk memahami nilai kebersamaan, gotong royong, dan
rasa syukur.
Ia menegaskan, pelestarian
budaya lokal dapat berjalan berkelanjutan jika desa ikut aktif dalam pendanaan
kegiatan tersebut.
“Pemerintah desa bisa
menggunakan anggaran dari ADD maupun dana desa untuk kegiatan kebudayaan,
karena salah satu tujuan dari dana transfer itu adalah pemberdayaan masyarakat,
termasuk di bidang sosial budaya,” jelasnya.
Arianto berharap, dengan
dukungan anggaran dan perhatian dari Pemkab Kukar, tradisi adat yang tersebar
di seluruh pelosok desa tetap hidup dan berkembang.
Selain memperkuat
identitas budaya daerah, pelestarian adat juga berpotensi menjadi daya tarik
wisata budaya dan sumber peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“ kita DPMD Kukar tentunya
mendorong setiap desa agar menjadikan pelestarian adat dan budaya sebagai
bagian penting dari pembangunan berbasis kearifan lokal, sebagaimana yang diamanatkan
pak Bupati,” terang Arianto.
Terakhir Arianto menilai
dukungan ini juga menjadi salah satu upaya demi menjaga warisan leluhur yang
menjadi jati diri Kutai Kartanegara.
Terlebih di era
globalisasi saat ini, hal tersebut sebagai upaya untuk terus memperkenalkan
berbagai ragam seni budaya dari masing-masing suku yang ada di Kukar kepada
generasi muda. (Adv/Tan)