Tradisi Adat Seluruh Suku di Kukar Wajib Dilestarikan, DPMD Kukar Dukung Lewat Penganggaran ADD

img

( Kadis PMD Kukar, Arianto saat mendampingi Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri yang menghadiri festival budaya Mecaq Undat/pic:ist)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Tradisi adat yang menjadi identitas berbagai suku di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak hanya dijaga lewat perayaan budaya, tetapi juga diperkuat melalui kebijakan anggaran. DPMD Kukar memastikan dukungan terhadap pelestarian budaya tersebut diwujudkan lewat penganggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan adat dan kebudayaan lokal.

Saat ditemui diruangannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan tradisi adat dari seluruh suku yang ada di wilayahnya.

Ia menyampaikan bahwa setiap desa di Kukar memiliki kekayaan tradisi yang menjadi identitas dan kebanggaan masyarakatnya.

Karena itu, pelestarian adat tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat semata, tetapi juga perlu didukung penuh oleh pemerintah daerah melalui kebijakan dan penganggaran.

“Pak Bupati Aulia Rahman Basri selalu menegaskan bahwa tradisi adat dari seluruh suku di Kukar wajib dilestarikan. Nilai-nilai budaya ini harus terus diwariskan kepada generasi muda agar tidak hilang ditelan zaman,” ujar Arianto, Senin (27/10/2025).

Diungkapkannya dukungan tersebut juga tampak dalam kegiatan Festival Budaya Mecaq Undat yang digelar di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Muara Badak, beberapa waktu lalu.

Festival panen masyarakat Suku Dayak itu dibuka langsung oleh Bupati Kukar dan menjadi simbol rasa syukur atas hasil bumi yang melimpah, sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga desa.

Menurut Arianto, tradisi seperti Mecaq Undat bukan hanya kegiatan adat semata, melainkan juga sarana edukasi bagi generasi muda untuk memahami nilai kebersamaan, gotong royong, dan rasa syukur.

Ia menegaskan, pelestarian budaya lokal dapat berjalan berkelanjutan jika desa ikut aktif dalam pendanaan kegiatan tersebut.

“Pemerintah desa bisa menggunakan anggaran dari ADD maupun dana desa untuk kegiatan kebudayaan, karena salah satu tujuan dari dana transfer itu adalah pemberdayaan masyarakat, termasuk di bidang sosial budaya,” jelasnya.

Arianto berharap, dengan dukungan anggaran dan perhatian dari Pemkab Kukar, tradisi adat yang tersebar di seluruh pelosok desa tetap hidup dan berkembang.

Selain memperkuat identitas budaya daerah, pelestarian adat juga berpotensi menjadi daya tarik wisata budaya dan sumber peningkatan ekonomi masyarakat desa.

“ kita DPMD Kukar tentunya mendorong setiap desa agar menjadikan pelestarian adat dan budaya sebagai bagian penting dari pembangunan berbasis kearifan lokal, sebagaimana yang diamanatkan pak Bupati,” terang Arianto.

Terakhir Arianto menilai dukungan ini juga menjadi salah satu upaya demi menjaga warisan leluhur yang menjadi jati diri Kutai Kartanegara.

Terlebih di era globalisasi saat ini, hal tersebut sebagai upaya untuk terus memperkenalkan berbagai ragam seni budaya dari masing-masing suku yang ada di Kukar kepada generasi muda. (Adv/Tan)