Kemenhaj Luruskan Isu Jemaah Haji Asal Kukar Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Foto: Kepala Kemenhaj Kukar, Norjali.
(POSKOTAKALTIMNEWS)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kabar mengenai seorang jemaah haji asal Kutai Kartanegara (Kukar) yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci sempat mencuat di media sosial dan menimbulkan beragam tanggapan.
Informasi tersebut
kemudian diluruskan oleh pihak Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)
Kukar yang menyebut permasalahan terjadi karena kendala administrasi dalam
proses pengurusan visa.
Kepala Kemenhaj Kukar,
Norjali menerangkan jemaah yang dimaksud awalnya memang masuk dalam daftar
cadangan yang disiapkan untuk mengisi kekosongan apabila terdapat jemaah utama
yang berhalangan berangkat.
Secara administrasi,
lanjutnya, calon jemaah tersebut telah memang telah menuntaskan kewajiban
pelunasan biaya perjalanan haji.
Kondisi itu membuat
namanya sempat terdata sebagai calon yang memenuhi syarat keberangkatan. Namun,
dalam proses verifikasi lanjutan, ditemukan bahwa satu tahapan penting belum
dilakukan.
“Di sistem memang tercatat
sudah melunasi biaya, tetapi belum melakukan perekaman biometrik. Karena itu
visa tidak dapat diproses,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan
telepon, Jumat (24/4/2026).
Norjali menegaskan,
perekaman biometrik merupakan prosedur wajib dalam pengajuan visa haji ke Arab
Saudi yang harus dipenuhi melalui layanan resmi yang telah ditentukan
pemerintah.
Karena proses tersebut
tidak diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan, maka proses
pemberangkatan otomatis tidak dapat dilanjutkan.
Ia juga menyebutkan adanya
temuan perbedaan data domisili dalam proses administrasi. Dalam catatan awal,
yang bersangkutan terdaftar berasal dari wilayah Samboja, Kukar, sementara saat
ini diketahui berdomisili di Ternate, Maluku Utara.
Meski sempat menimbulkan
persepsi keliru di ruang publik akibat unggahan media sosial, pihak Kemenhaj
Kukar memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui komunikasi
dengan keluarga calon jemaah.
Selain itu, selama berada
di Kukar, yang bersangkutan juga telah mendapatkan pendampingan sebelum kembali
ke daerah tempat tinggalnya.
“Alhamdulillah sudah ada
kesepakatan dengan pihak keluarga, dan saat ini sudah tidak ada permasalahan,”
tutupnya.
Sementara itu, salah seorang calon jemaah
haji, Rosniah juga menyampaikan
penjelasannya terkait situasi yang dialami. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam
memahami alur proses yang berlaku.
“Saya kira perekaman
biometrik dilakukan saat mendekati keberangkatan, seperti tahun-tahun
sebelumnya. Ternyata sekarang harus dilakukan lebih awal dan bisa dilakukan
dimana saja, dan itu yang saya belum lakukan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan
bahwa permasalahan tersebut telah dibicarakan bersama pihak terkait dalam
pertemuan yang digelar pada Minggu lalu pada Kamis (16/4/2026), yang turut
dihadiri keluarga serta pihak Kemenhaj hingga tercapai kesepahaman.
“Alhamdulillah masalah ini
sudah kami selesaikan secara baik-baik, kami juga sudah saling memahami dan
tidak ada lagi yang dipersoalkan. Sesuai kesepakatan, saya minta untuk
diberangkatkan tahun depan melalui Ternate, tempat saya berdomisili saat ini,”
ungkapnya.
Pertemuan tersebut menjadi
titik akhir penyelesaian persoalan setelah kedua belah pihak saling memberikan
penjelasan dan meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.(kriz)