Sejak 1972 Belum Nikmati Listrik, Warga Warung Panjang KM 53 Mengadu ke DPRD Kukar

img

RDP pembahasan belum adanya aliran listrik di kawasan Warung Panjang KM 53, Kelurahan Bukit Merdeka. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Sudah lebih dari lima dekade sejak kawasan Warung Panjang Kilometer 53, RT 16, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, mulai dihuni masyarakat. Namun hingga kini, sekitar 63 kepala keluarga di wilayah tersebut belum pernah menikmati aliran listrik dari PLN.

Setelah bertahun-tahun hidup dengan penerangan seadanya, warga akhirnya membawa persoalan itu ke DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dengan harapan perjuangan mereka menemukan titik terang.

Harapan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (24/6/2026).

Dalam forum itu, warga memaparkan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat belum tersedianya jaringan listrik dan penerangan jalan umum di kawasan mereka.

Perwakilan masyarakat, Sri Wahyuni, mengatakan ketiadaan listrik tidak hanya menyulitkan aktivitas sehari-hari, tetapi juga menghambat roda perekonomian warga.

Banyak pelaku usaha kecil di sepanjang Jalan Poros Samarinda-Balikpapan tidak dapat beroperasi secara maksimal ketika malam hari.

Selain itu, minimnya penerangan jalan membuat kawasan Warung Panjang menjadi rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Ini menghambat ekonomi kami selaku masyarakat kecil yang tinggal di sana. Selain itu, sepanjang jalan yang gelap menjadi sangat rawan terjadi kecelakaan," ujarnya.

Sri mengungkapkan, selama ini warga hanya mengandalkan genset milik pribadi untuk memenuhi kebutuhan penerangan.

Namun penggunaan genset tidak dapat dilakukan sepanjang waktu karena tingginya biaya operasional, terutama untuk pembelian bahan bakar.

Ia berharap upaya mencari solusi yang mulai dibahas melalui RDP kali ini dapat segera direalisasikan dan tidak kembali terhambat persoalan perizinan.

"Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin anak-anak kami bisa belajar dengan penerangan yang layak dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman saat malam hari," kata dia.

Keluhan serupa turut disampaikan Abdul Ghani, salah seorang warga yang telah menetap di kawasan tersebut sejak 1972.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk menghadirkan listrik di wilayah mereka, mulai dari menyampaikan proposal hingga berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

Ia menilai kondisi itu cukup ironis karena jarak antara jaringan listrik terdekat dengan permukiman warga hanya sekitar empat kilometer.

"Dari tahun 1972 sampai sekarang belum ada listrik. Sudah 54 tahun lebih kami hidup tanpa jaringan listrik," ungkapnya.

Abdul Ghani juga menuturkan, di kawasan tersebut terdapat anak-anak sekolah, guru hingga atlet yang harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah keterbatasan akses listrik dan jaringan komunikasi.

"Yang kami inginkan sebenarnya sederhana, yaitu bisa menikmati fasilitas yang sama seperti masyarakat di daerah lain. Kami berharap perjuangan kali ini benar-benar membawa perubahan," harapnya.

Aspirasi yang disampaikan warga itu kemudian mendapat respons dari DPRD Kukar.

Ketua Komisi III DPRD Kukar, Farida menilai persoalan listrik di Warung Panjang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, ketiadaan listrik selama puluhan tahun telah memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Ia mengatakan, salah satu hambatan yang selama ini dihadapi berkaitan dengan status kawasan yang masuk dalam wilayah Taman Hutan Raya (Tahura).

Karena itu, lanjutnya, DPRD Kukar akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Kehutanan dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk mencari formula penyelesaian yang memungkinkan pembangunan jaringan listrik dapat direalisasikan.

"Selama ini mereka bertahan dengan keterbatasan. Padahal listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kami ingin persoalan ini segera menemukan jalan keluar," kata dia.

Sebagai tindak lanjut hasil RDP, DPRD Kukar bersama sejumlah instansi terkait akan melakukan peninjauan lapangan di Warung Panjang KM 53.

Peninjauan itu akan melibatkan Dinas Perhubungan Kukar, PLN Kukar, PLN Unit Pelaksana Teknik Kecamatan Samboja, Balai Jalan Nasional Balikpapan hingga PLN Balikpapan.

Hasil pengecekan lapangan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan perlunya pembahasan lanjutan apabila solusi belum dapat segera ditemukan.

"Kami akan turun langsung ke lokasi bersama instansi terkait. Dari sana nanti bisa diketahui langkah apa yang paling memungkinkan agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kepastian," tutupnya. (kriz)