Anggaran Makin Terbatas, Pemkab Berau Pastikan TPP ASN Tetap Aman, Pembangunan Fisik Disesuaikan Skala Prioritas

img

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said.


POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kini harus lebih cermat mengatur setiap rupiah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ruang fiskal yang semakin terbatas membuat pemerintah tidak bisa lagi menjalankan seluruh program pembangunan secara bersamaan. Namun, di tengah pengetatan tersebut, Pemkab Berau memastikan hak aparatur sipil negara (ASN), termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetap aman.

 

Sementara disisi lain, sejumlah program pembangunan terpaksa harus kembali dipilah berdasarkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Pembangunan fisik seperti jalan, jembatan hingga fasilitas publik tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya disesuaikan dengan skala prioritas.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said mengatakan, efisiensi anggaran tidak berarti pemerintah daerah mengurangi hak yang selama ini diterima ASN.

 

“Kebijakan penghematan anggaran secara nasional, termasuk Pemkab Berau, tidak serta-merta membuat pemerintah daerah mengurangi hak yang selama ini diterima ASN,” kata Muhammad Said saat ditemui di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, baru-baru ini.

 

Menurutnya keterbatasan fiskal justru menuntut pemerintah lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Setiap belanja harus dilihat berdasarkan tingkat kebutuhan, urgensi, serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat dan keberlangsungan pemerintahan.

 

Dalam penyusunan komposisi belanja daerah, kebutuhan pegawai menjadi salah satu yang harus terlebih dahulu dipastikan. Setelah kewajiban tersebut terpenuhi, kemampuan anggaran yang tersisa baru diarahkan untuk membiayai program pembangunan dan kebutuhan lainnya.

 

“Dalam situasi anggaran yang harus ditekan, kami tetap berusaha memastikan hak ASN terpenuhi. TPP tidak menjadi bagian yang kami kurangi,” tegas M Said.

 

Dengan pola tersebut, efisiensi lebih banyak diarahkan pada kegiatan yang masih dapat ditunda atau disesuaikan. Pemerintah daerah harus menentukan program mana yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

 

M Said menyebut, saat ini Pemkab tidak memungkinkan untuk menjalankan seluruh program pembangunan dengan pola belanja seperti ketika kondisi keuangan daerah masih lebih longgar.

 

“Penentuan program harus dilakukan berdasarkan skala prioritas sehingga kebutuhan dasar pemerintahan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban terhadap ASN dan kebutuhan pembangunan. Di satu sisi, hak pegawai harus tetap dipenuhi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan stabil. Di sisi lain, pembangunan tetap membutuhkan dukungan anggaran agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi.

 

“Setelah kebutuhan belanja pegawai dipenuhi, barulah kemampuan anggaran yang tersedia kita arahkan untuk kegiatan pembangunan, termasuk pekerjaan infrastruktur dan kebutuhan lainnya,” tutur Said.

 

Ia menegaskan, penyesuaian anggaran bukan berarti seluruh pembangunan dihentikan. Pemerintah tetap menjalankan pembangunan, tetapi tidak seluruhnya dapat dilakukan dalam waktu yang bersamaan.

 

“Penyesuaian terhadap program pembangunan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Artinya, tidak seluruh rencana pembangunan dapat dilaksanakan secara bersamaan apabila kondisi fiskal belum memungkinkan,” jelasnya.

 

Said  kembali menegaskan efisiensi tidak akan menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengabaikan kewajibannya kepada ASN maupun masyarakat. Pemkab Berau akan berupaya menjaga agar anggaran yang tersedia digunakan secara efektif, dengan tetap menempatkan kebutuhan dasar pemerintahan, hak pegawai, pembangunan dan pelayanan publik dalam perhitungan.

“Yang menjadi perhatian adalah bagaimana anggaran yang terbatas tetap bisa digunakan secara tepat. Hak pegawai harus aman, sementara program pembangunan juga tetap kita jalankan sesuai kemampuan yang ada,” pungkas Sekda Muhammad Said. (sep/FN)