Sekali Klik Masyarakat Bisa Pantau Aktivitas Pemkab Berau hingga Sampaikan Aduan Lewat Aplikasi Rappun
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Masyarakat Kabupaten Berau ke depan tidak
perlu lagi kesulitan mencari informasi pemerintahan melalui berbagai kanal
berbeda. Cukup masuk ke Aplikasi Rappun untuk mengakses berbagai informasi.
Dimana sekarang ini tengah disiapkan Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo).
Melalui aplikasi
tersebut, masyarakat nantinya cukup melakukan satu kali Klik untuk mengetahui
berbagai aktivitas dan informasi yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten
Berau.
Tidak hanya itu Aplikasi
Rappun juga dirancang untuk menyediakan layanan pengaduan masyarakat. Dengan
konsep tersebut, aplikasi ini diharapkan menjadi salah satu sarana yang dapat
memperpendek jarak antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Kepala Diskominfo
Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa nama Rappun diambil dari bahasa Berau
yang memiliki arti Bonggol atau Pokok. Nama tersebut dipilih untuk
menggambarkan fungsi aplikasi sebagai tempat berkumpulnya berbagai informasi
pemerintahan daerah.
“Rappun ini bahasa
Berau artinya bonggol atau pokok. Nanti tinggal satu klik, semua kegiatan yang
ada di pemerintahan daerah sudah bisa dilihat. Tapi saat ini masih dalam proses
lelang,” ujar Didi, baru-baru ini.
Konsep satu pintu
tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau dalam mempermudah masyarakat
mendapatkan informasi dalam satu platform.
Didi mengatakan,
masyarakat nantinya dapat mengetahui informasi apa saja yang tersedia di
lingkungan Pemkab Berau. Bahkan, kanal pengaduan masyarakat juga akan menjadi
bagian dari layanan yang disiapkan dalam Aplikasi Rapun.
“Tujuannya untuk
memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan aplikasi Rappun ini nanti hanya
klik, informasi apa yang ada di Pemerintahan Kabupaten Berau sudah ada di situ
semua. Termasuk nanti aduan, semua ada di situ,” terangnya kembali.
Meski Rappun dibangun
sebagai platform digital, keberhasilannya nantinya tidak hanya ditentukan oleh
teknologi atau tampilan aplikasi. Justru, konsistensi pemerintah daerah dalam
memperbarui informasi akan menjadi salah satu faktor paling penting agar aplikasi
tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itu, Diskominfo
Berau menyiapkan keterlibatan sekitar 43 organisasi perangkat daerah (OPD),
termasuk kecamatan, dalam pengelolaan informasi pada Rappun.
Setiap OPD nantinya memiliki
operator yang bertugas memasukkan dan memperbarui informasi kegiatan
masing-masing. Dengan mekanisme tersebut, informasi yang muncul di dalam
aplikasi diharapkan tidak berhenti pada data lama, tetapi terus diperbarui
mengikuti kegiatan pemerintahan yang berlangsung.
“Ada sekitar 43
organisasi perangkat daerah, termasuk kecamatan, yang nantinya akan terlibat
dalam pengelolaan informasi pada aplikasi Rappun,” tuturnya.
“Operatornya adalah
teman-teman perangkat daerah. Setiap OPD ada. Jadi setiap ada kegiatan di
pemerintahan, mereka nanti langsung di-update di situ,” lanjutnya.
Keterlibatan puluhan
OPD tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Rappun tidak hanya menjadi proyek
Diskominfo. Aplikasi tersebut membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat
daerah agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat terus diperbarui.
Dengan kata lain,
Rappun akan menjadi efektif apabila setiap OPD tidak hanya aktif menjalankan
kegiatan pemerintahan, tetapi juga aktif menyampaikan informasi mengenai
kegiatan tersebut kepada masyarakat.
Saat ini,
pengembangan aplikasi Rappun masih dalam proses lelang. Pemkab Berau
menargetkan aplikasi tersebut dapat rampung sebelum tahun anggaran 2026
berakhir.
Didi berharap keberadaan Rappun nantinya dapat mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Berau. Masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi mengenai aktivitas pemerintahan daerah tanpa harus mencari melalui banyak sumber.
Selain memberikan
kemudahan akses informasi, keberadaan aplikasi tersebut juga diharapkan dapat
meningkatkan transparansi pemerintah daerah. Informasi mengenai kegiatan
pemerintahan yang diperbarui secara berkala akan membuat masyarakat lebih mudah
mengetahui apa saja yang sedang dilakukan oleh pemerintah. (sep/FN)