Sekali Klik Masyarakat Bisa Pantau Aktivitas Pemkab Berau hingga Sampaikan Aduan Lewat Aplikasi Rappun

img

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Masyarakat Kabupaten Berau ke depan tidak perlu lagi kesulitan mencari informasi pemerintahan melalui berbagai kanal berbeda. Cukup masuk ke Aplikasi Rappun untuk mengakses berbagai informasi. Dimana sekarang ini tengah disiapkan Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

 

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat nantinya cukup melakukan satu kali Klik untuk mengetahui berbagai aktivitas dan informasi yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Berau.

 

Tidak hanya itu Aplikasi Rappun juga dirancang untuk menyediakan layanan pengaduan masyarakat. Dengan konsep tersebut, aplikasi ini diharapkan menjadi salah satu sarana yang dapat memperpendek jarak antara pemerintah daerah dan masyarakat.

 

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa nama Rappun diambil dari bahasa Berau yang memiliki arti Bonggol atau Pokok. Nama tersebut dipilih untuk menggambarkan fungsi aplikasi sebagai tempat berkumpulnya berbagai informasi pemerintahan daerah.

 

“Rappun ini bahasa Berau artinya bonggol atau pokok. Nanti tinggal satu klik, semua kegiatan yang ada di pemerintahan daerah sudah bisa dilihat. Tapi saat ini masih dalam proses lelang,” ujar Didi, baru-baru ini.

 

Konsep satu pintu tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau dalam mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dalam satu platform.

 

Didi mengatakan, masyarakat nantinya dapat mengetahui informasi apa saja yang tersedia di lingkungan Pemkab Berau. Bahkan, kanal pengaduan masyarakat juga akan menjadi bagian dari layanan yang disiapkan dalam Aplikasi Rapun.

 

“Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan aplikasi Rappun ini nanti hanya klik, informasi apa yang ada di Pemerintahan Kabupaten Berau sudah ada di situ semua. Termasuk nanti aduan, semua ada di situ,” terangnya kembali.

 

Meski Rappun dibangun sebagai platform digital, keberhasilannya nantinya tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau tampilan aplikasi. Justru, konsistensi pemerintah daerah dalam memperbarui informasi akan menjadi salah satu faktor paling penting agar aplikasi tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

 

Untuk itu, Diskominfo Berau menyiapkan keterlibatan sekitar 43 organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan, dalam pengelolaan informasi pada Rappun.

 

Setiap OPD nantinya memiliki operator yang bertugas memasukkan dan memperbarui informasi kegiatan masing-masing. Dengan mekanisme tersebut, informasi yang muncul di dalam aplikasi diharapkan tidak berhenti pada data lama, tetapi terus diperbarui mengikuti kegiatan pemerintahan yang berlangsung.

 

“Ada sekitar 43 organisasi perangkat daerah, termasuk kecamatan, yang nantinya akan terlibat dalam pengelolaan informasi pada aplikasi Rappun,” tuturnya.

 

“Operatornya adalah teman-teman perangkat daerah. Setiap OPD ada. Jadi setiap ada kegiatan di pemerintahan, mereka nanti langsung di-update di situ,” lanjutnya.

 

Keterlibatan puluhan OPD tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Rappun tidak hanya menjadi proyek Diskominfo. Aplikasi tersebut membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat terus diperbarui.

 

Dengan kata lain, Rappun akan menjadi efektif apabila setiap OPD tidak hanya aktif menjalankan kegiatan pemerintahan, tetapi juga aktif menyampaikan informasi mengenai kegiatan tersebut kepada masyarakat.

 

Saat ini, pengembangan aplikasi Rappun masih dalam proses lelang. Pemkab Berau menargetkan aplikasi tersebut dapat rampung sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

 

Didi berharap keberadaan Rappun nantinya dapat mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Berau. Masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi mengenai aktivitas pemerintahan daerah tanpa harus mencari melalui banyak sumber.

Selain memberikan kemudahan akses informasi, keberadaan aplikasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi pemerintah daerah. Informasi mengenai kegiatan pemerintahan yang diperbarui secara berkala akan membuat masyarakat lebih mudah mengetahui apa saja yang sedang dilakukan oleh pemerintah.  (sep/FN)