Ferdinan Nurdin : Kepala Bandara Harus Jadi Satu Komando dan Penanggung Jawab Utama Kelancaran Operasional hingga Kualitas Pelayanan Penerbangan

img

Kepala Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin. (foto: sep/fn)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Keselamatan penerbangan bukan perkara yang bisa dijalankan dengan banyak komando. Dibutuhkan kepemimpinan yang jelas, koordinasi yang kuat, serta satu pihak yang benar-benar bertanggung jawab terhadap seluruh penyelenggaraan operasional bandar udara.

 

Karenanya  Kepala Bandar Udara sebagai sosok strategis dalam memastikan seluruh kegiatan di lingkungan bandar udara berjalan aman, selamat, tertib, lancar, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, saat dikonfirmasi pada Kamis (27/8/2026).

 

Ferdinan menegaskan bahwa Kepala Bandar Udara memiliki posisi sebagai Single Accountable atau penanggung jawab tunggal. Posisi tersebut bukan sekadar jabatan administratif.

 

Kepala Bandar Udara memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan berbagai unsur yang terlibat dalam operasional penerbangan dapat bergerak dalam satu koordinasi dan tujuan yang sama.

 

Menurut Ferdinan, pengendalian dan pengawasan yang kuat menjadi bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab tersebut. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan juga harus dilakukan secara efektif, disertai kepatuhan terhadap regulasi serta kemampuan merespons setiap situasi secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

 

Dengan kata lain, ketika aktivitas penerbangan berlangsung, harus ada kepemimpinan yang jelas mengenai siapa yang mengendalikan, siapa yang mengoordinasikan, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

 

“Keselamatan tidak mengenal kompromi, pelayanan membutuhkan kepastian, dan koordinasi membutuhkan kepemimpinan,” tegas Ferdinan.

 

Ferdinan menekankan, penyelenggaraan bandar udara tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Berbagai unsur dan pemangku kepentingan harus memiliki koordinasi yang kuat agar setiap kegiatan dapat berlangsung secara aman dan terkendali.

 

Karena itu, sejumlah aspek menjadi perhatian utama, mulai dari penguatan sinergi, keselamatan dan keamanan, pengendalian operasional, peningkatan pelayanan, hingga pengawasan dan pelaporan.

 

Kelima aspek tersebut saling berkaitan. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama. Operasional harus dikendalikan sesuai prosedur. Pelayanan kepada pengguna jasa perlu terus ditingkatkan. Sementara pengawasan dan pelaporan harus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

 

Dalam konteks inilah, menurut Ferdinan, peran Kepala Bandar Udara sebagai Single Accountable menjadi sangat penting. Konsep satu komando bukan semata-mata soal siapa yang memimpin, tetapi bagaimana seluruh unsur di bandar udara memiliki arah koordinasi yang jelas.

 

Dengan kepemimpinan yang terpusat dan tanggung jawab yang tegas, setiap persoalan yang muncul dapat segera dikoordinasikan dan ditangani secara tepat. Kejelasan tanggung jawab juga menjadi penting ketika terjadi situasi yang membutuhkan keputusan cepat. Dalam dunia penerbangan, kecepatan merespons harus berjalan beriringan dengan ketepatan mengambil keputusan dan kepatuhan terhadap regulasi.

 

Penegasan mengenai peran Kepala Bandar Udara sebagai Single Accountable tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Nomor AU.003/1/1/KOBU-VII-2025 yang diterbitkan Otoritas Bandar Udara Wilayah VII.

 

Melalui surat edaran tersebut, Otoritas Bandar Udara Wilayah VII kembali menegaskan pentingnya kepemimpinan Kepala Bandar Udara dalam membangun koordinasi serta memastikan seluruh kegiatan operasional penerbangan terlaksana sesuai ketentuan.

 

Bagi Ferdinan, kepemimpinan yang kuat harus diikuti dengan komitmen seluruh stakeholder untuk menjalankan peran masing-masing. Sebab, keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi tanpa celah.

 

Pesan yang ingin ditegaskan Otban Wilayah VII jelas: keselamatan penerbangan tidak boleh dikompromikan. Ketika keselamatan menjadi prioritas, maka koordinasi harus diperkuat. Ketika pelayanan membutuhkan kepastian, maka pengendalian harus berjalan. Dan ketika setiap keputusan memiliki konsekuensi terhadap operasional penerbangan, maka tanggung jawab harus berada pada kepemimpinan yang jelas Karena itu, keberadaan Kepala Bandar Udara sebagai Single Accountable diharapkan mampu menjadi pengikat seluruh unsur agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

 

Satu komando bukan berarti menghilangkan peran stakeholder lain. Sebaliknya, satu komando justru menjadi titik koordinasi agar seluruh pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara selaras.

 

Ferdinan pun menegaskan semangat tersebut melalui pesan yang sederhana, tetapi memiliki makna kuat dalam penyelenggaraan bandar udara.

 

“Satu komando, kuatkan koordinasi. Wujudkan bandar udara yang aman, tertib, lancar, dan melayani. Satu tanggung jawab, satu komitmen, untuk bandar udara yang lebih baik,” tegas Kepala Otban VII Balikpapan, sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik setiap penerbangan yang aman dan pelayanan yang lancar, terdapat kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, serta tanggung jawab yang harus berjalan secara bersamaan. (sep/FN)