Februari Harus Sudah Terpilih Wakil Edi Damansyah, Surat Rita Bisa Jadi Pertimbangan

img

TENGGARONG- Panitia Pemilihan(Panlih) Wakil Bupati Kukar untuk masa sisa jabatan periode bupati, di tingkat DPRD Kukar akan semakin sibuk, karena punya target, bulan depan harus sudah terpilih figure, yang akan menemani bupati Defenitif Edi Damansyah. Belum lama ini mantan bupati Rita Widyasari mengirimkan surat ke DPRD dan Bupati Edi, agar mempertimbangkan dirinya dalam pemilihan wakil bupati.

"Ini masih berproses terus kerja Panlih, target Februari harus sudah terpilih wakil dari bupati Edi," jelas Ketua Panlih Ahmad Yani, Rabu(29/01/2020) siang.

Anggota DPRD Fraksi PDIP ini menambahkan, saat ini sudah mau masuk proses final, yakni mau masuk tahapan penentuan nomor urut calon serta metode penyampaian visi dan misi, dan disingkronkan dengan Banmus untuk penentuan jadwal pemilihannya.

"Semua akan diatur waktunya ditingkat Banmus nantinya, karena saat pemilihan diharapkan semua anggota DPRD bisa hadir," ujarnya.

Disinggung, adanya surat dari mantan bupati Rita Widyasari yang meminta dipertimbangkan dirinya dalam pemilihan wakil bupati, Yani mengatakan bisa saja dipertimbangkan, tergantung dengan bupati Edi, mau atau tidak mendengarkan arahan mantan bupati Rita.

"Saya belum melihat suratnya bu Rita, justru saya tau dari Media, semua itu tergantung pak Daman, yang penting tanpa menyalahi prosedur perundangan yang berlaku," jelas Yani, dari Dapil Loa Kulu-Loa Janan ini.

Yani berspekulasi, sekalipun bupati Rita ada mengusung nama yang akan dicalonkan menjadi wakil, selain dua nama yang sudah diusulkan lebih dulu oleh Edi, yaitu Chairil Anwar dan Juremi, itu tergantung dari Bupati Edi lagi.

"Apa kah disurat Bu Rita mengusulkan nama, tergantung bupati Edi mau mengakomodir atau tidak," ucapnya.

Untuk diketahui, bupati Edi mengusulkan dua nama sebagai wakilnya di Panlih, yaitu mantan pejabat pemkab, yaitu Chairil Anwar dan Juremi, dengan alasan memiliki pengalaman. Namun mantan bupati Rita mengirimkan surat per tanggal 15 Januari 2020 yang tertuju kepada Ketua DPRD Kukar, bahwa Rita keberatan atas perlakuan sepihak tanpa melibatkan dirinya dalam pemilihan nama wakil bupati oleh Edi.(and/poskotakaltimnews.com)